MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Setelah Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Kapolsek Linggabayu AKP, Marlon Rajagukguk memberikan imbauan keras. Kegiatan galian C ilegal di Kecamatan Linggabayu langsung tutup.

Demikian disampaikan Kapolsek Linggabayu, AKP Marlon Rajagukguk kepada wartawan, Selasa (30/07/2024) sebagai reaksi dari pemberitaan beberapa minggu belakangan ini.

Marlon menjelaskan, anggota Polsek Linggabayu turun dan memberikan imbauan kembali kepada masyarakat. Khususnya para pelaku dan pemilik Galian C Ilegal di wilayah hukum Linggabayu.

Personil polsek Linggabayu sudah turun sejak pagi tadi terus berikan imbauan agar seluruh aktivitas galian C ilegal dihentikan.

“Anggota turun dan terus memasang spanduk imbauan,”paparnya via whatsapp.

Baca Juga :  Videonya Viral, Ini Klarifikasi H Ajie Karim

Saat melaksanakan imbauan ini, Marlon menuturkan tidak lagi ditemukan aktivitas galian C ilegal. Bahkan beberapa lokasi yang sebelumnya memang ada kegiatan galian C ilegal sudah bersih dan tak ada lagi aktivitas.

“Di pantai Gaul yang diduga milik A alias BD juga sudah kita check. Bahkan excavatornya sudah tidak di lokasi,” jelasnya.

Kemudian Marlon juga mengatakan, pihak Polsek Linggabayu akan terus melakukan sosialisasi terkait galian C ilegal di wilayah hukumnya.

Dan upaya terus dilakukan dengan mengajak masyarakat untuk berdiskusi agar tidak lagi melakukan kegiatan ilegal.

“Kita terus ajak masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan galian C ilegal. Kita terus ajak mereka untuk menjaga lingkungan, dan sungai,” tutupnya. (*)