MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Sebanyak 837 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru lulus tahun 2023 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menandatangani perjanjian kontrak kerja, Senin (19/08/2024) di aula Kantor Dinas Pendidikan.
Pantauan di lapangan, komplek Dinas Pendidikan Madina mulai dipadati guru-guru dengan mimik wajah riang gembira sejak Pukul 08.00 Wib.
Informasi dihimpun dari Sekretaris Dinas Pendidikan Madina, guru yang mengukuti penandatanganan kontrak kerja itu membawa dua lembar materai 10.000 dan 1 buah pulpen tinta biru.
“Sesuai yang diumumkan sebelumnya, masing-masing membawa dua lembar materai dan pulpen. Kegiatan ini berjalan satu hari ini saja,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan, Muhammad Iqbal.
Iqbal menyampaikan, pasca ditandatangani kontrak kerja, Dinas Pendidikan akan mengusulkan untuk penerbitan SK ke BKPSDM sembari memperbaiki administrasi peserta yang ditemukan kesalahan.
“Tandatangan kontrak kerja ini, ada beberapa administrasi peserta yang diperbaiki, setelah itu baru nanti kita usulkan ke BKD,” ucap dia.
Muhammad Iqbal mengaku tidak bisa berkomentar jauh soal penandatanganan kontrak kerja itu. Iqbal menyuruh wartawan menghubungi Plt Kepala Dinas Pendidikan Madina Drs. Syahnan Pasaribu.
“Bagian teknis enggak papa sama saya, keterangan lainnya lebih lengkap langsung saja ke Pak Kadis,” ungkapnya.
Suriani Daulay, seorang guru PPPK lulus tahun 2023 mengaku bangga soal kepastian yang mereka nantikan selama delapan bulan.
“Syukur Alhamdulillah, secara pribadi merasa bangga karena kepastian yang kami tunggu itu akhirnya mulai terwujud,” kata Suriani, guru di SMP Negeri 1 Manisak, Ranto Baek.
Suriani menerangkan, dirinya juga berharap pembukaan CPNS PPK 2024 agar segera terlaksana di Madina supaya rekan-rekannya guru yang lain cita-citanya terwujud.
“Harapan kami adalah sama-sama maju, sama-sama damai. Itu harapan kami semuanya,” ucapnya.
Plt Kepala BKPSDM Madina Drs. Lismulyadi Nasution saat dihubungi membenarkan pasca penandatanganan kontrak tersebut, berkas PPPK 2023 guru akan diserahkan kepada BKPSDM untuk penerbitan SK.
Namun, Lismulyadi belum menjelaskan bagaimana mekanisme lainnya seperti lama penerbitan SK hingga prosesi pelantikan dikarenakan dia masih memiliki kegiatan penting.
Hasil PTUN
Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, terkait adanya gugatan para guru yang dinyatakan tidak lulus pada PPPK tahun 2023 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Belum ada dikeluarkan keputusan akhir (incrach) atas gugatan tersebut.
Ketika wartawan hendak konfirmasi pengacara penggugat dari LBH UISU, Nasrulloh guna mempertanyakan secara jelas terkait hasil putusan sidang PTUN tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, Nasrulloh belum bisa dikonfirmasi. (*)