NIAS || datapost.id – Kejadian pengerusakan tanaman kelompok tani ‘SETIA’ di Desa Sihare’o III Hilibadalu, Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias yang terjadi antara tanggal 03 dan 04 Juni 2023, sampai saat ini belum di temukan titik perdamaian.
Demikian disampaikan Ketua Kelompok Tani SETIA Desa Sihare’o Hilibadalu, Junius Ndraha, Rabu (26/07/2023).
Disampaikannya, kejadian pengerusakan tanaman pada kelompok tani kami tersebut diketahui salah seorang anggota kelompok tani SETIA, pada Minggu sore tanggal 04 Juni sekira pukul 17.00 Wib saat melintas di jalan. Dimana kemarinnya, Sabtu tanggal 03 Juni sekitar pagi, diketahui masih utuh dan belum di rusak, sehingga anggota kelompok tani itu langsung mendatangi rumah saya sebagai ketua kelompok untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Adapun tanaman yang di telah dirusak seperti jagung manis, cabai rawit, dan terong sehingga diperkirakan, kami kelompok tani SETIA mengalami kerugian kurang lebih 30 Juta rupiah.” ucapnya.
Diungkapkan Junius, sebelumnya ada sekitar 10 orang oknum yang sudah menyampaikan ancaman untuk merusak tanaman di kelompok kami, sehingga atas kejadian ini kami kuat menduga bahwa mereka adalah pelakunnya.
“Pada 05 Juni kata Junius, kami dari kelompok tani SETIA melaporkan kepada bapak Kepala Desa Sihare’o Hilibadalu, sehingga pada 07 Juni di laksanakan pertemuan dengan menghadirkan oknum terduga 10 orang, namun hanya 9 orang yang menghadiri pertemuan. Dan oknum terduga tidak mengakui, sehingga pertemuan pada saat itu tidak di temukan perdamaian.” imbuhnya.
Masih Junius, karena tidak ada penyelesaian pada pertemuan tersebut, sehingga pihak Kepala Desa memberi kesempatan tiga hari untuk memediasi. Anehnya, sampai saat ini belum ada penyelesaian. Maka, jika nanti dalam waktu dekat tidak ada hasil dari Kepala Desa, akan kami laporkan kepihak penegak hukum dalam ini Polres Nias, supaya nanti bisa diselidiki siapa pelakunya.” tegas Junius Mengakhiri.
Melalui telfon seluler saat media ini konfirmasi sama Kepala Desa Sihare’o III Hilibadalu, Yasokhi Waruwu mengatakan, kalau soal masalah itu sudah diambil musyawarah secara umum.
“Namun untuk laporan Kepala Desa yang terduga sudah saya cabut di Polsek, tapi laporan kelompok tani masih proses. Kalau bisa bang kita ketemu saja di Kantor Desa.” ucapnya dengan singkat karena ia lagi di Kantor Camat.
(Makmur Gulo)