MANDAILING NATAL II Datapost.id – Ratusan warga Desa Singkuang 1 Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sambangi kantor DPRD Madina adukan permasalahan yang terjadi selama ini dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Rendi Permata Raya, Rabu (07/06/2023).
Warga yang tiba di kantor DPRD Madina sekira pukul 09.00 wib ini terlihat ada yang berjalan kaki dari mesjid Agung Nur Ala Nur dan ada yang sudah mengendarai mobil truk.
Ketua koperasi Hasil Sawit Bersama (HSB), Safiuddin alias Buyung Omak dalam orasinya dihalaman kantor DPRD Madina menyampaikan bahwa permasalahan plasma antara warga Desa Singkuang 1 dengan PT Rendi sudah berlangsung selama 18 tahun dengan hasil plasma yang tidak pernah dirasakan warga.
Sementara lanjutnya, dari banyaknya perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Madina khususnya daerah pantai barat. Menurutnya hanya PT Rendi lah yang belum memberikan hak warga yang ada di sekitar perkebunan. Padahal sesuai peraturan pemerintah, seharusnya pembagian dari perusahaan itu seharusnya ada 20 persen buat warga.
Safiuddin juga mengungkapkan, banyak tekanan dan intimidasi yang didapat warga Singkuang 1 dalam memperjuangkan hak plasma ini. Namun imbuhnya, karena dengan niat yang tulus untuk perjuangan, warga tetap bertahan mulai dari perjuangan aksi berhari-hari di Desa Singkuang 1, hingga akhirnya tiba di gedung DPRD Madina.
Untuk itu, bersama ratusan warga yang hadir dalam aksi ini tuturnya, kami ingin melakukan dialog dengan anggota DPRD Madina, Bupati Madina dan wakil Bupati Madina yang kami cintai dan yang kami rindukan dalam penyelesaian masalah yang sudah belasan tahun bergulir agar mendapat solusi yang berkeadilan bagi warga Desa Singkuang 1.
Dari pantauan wartawan, hingga berita ini ditayangkan warga masih melakukan aksi unras damai di halaman kantor DPRD Madina dengan pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Madina.
Dan belum terlihat seorangpun dari anggota DPRD Madina atau pejabat Pemkab Madina yang menyambut aksi warga Desa Singkuang 1. (TIM)