Pancur Batu || datapost.id – Guna memberikan hak setiap Warga Binaan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut, Haposan Silalahi membacakan Pidato Menkumham Republik Indonesia dalam pemberian remisi khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan di depan Mesjid At-Taubah Lapas Pancur Batu setelah selesai pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1444 Hijriyah, Sabtu (22/04/2023) sekira pukul 08.00 WIB.
Dalam amanatnya, Menteri Hukum dan Ham RI Yasonna H. Laoly yang dibacakan oleh Kalapas Pancur Batu mengatakan, pemberian Remisi Khusus Idul Fitri ini diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara saudara untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik kedepannya. “Pencapaian saudara hari ini membuktikan bahwa saudara sekalian mampu mengubah diri menjadi manusia yang lebih baik daripada sebelum menjalani pidana hilang kemerdekaan,” kata Menkumham RI yang dibacakan oleh Kalapas Pancur Batu, Haposan Silalahi.
Lanjut Haposan, remisi yang saudara terima hari ini merupakan salah satu hasil produk digitalisasi pelayanan publik yang diselenggarakan secara terintegrasi antara Unit Pelaksana Teknis, Kantor Wilayah, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepada seluruh Narapidana dan Anak yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang bebas pada hari ini. “Saya ucapkan selamat, mengingat saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” cetus Haposan Silalahi.
Dan kepada seluruh petugas Pemasyarakatan saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, yang tulus ikhlas mengabdikan diri kepada Nusa dan bangsa. “Saya juga mengharapkan agar meningkatkan semangat dan dedikasi saudara terhadap tugas yang sangat mulia ini,” pungkas Kalapas.
Diakhir membacakan teks Pidato Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly. Kalapas Kelas II A Pancur Batu, Haposan Silalahi mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin”.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian remisi yang disampaikan langsung oleh Kalapas Kelas IIA Pancur Batu, Haposan Silalahi didampingi Kasi Binadik Jamerlan Saragih, Kasubsi Bimkemaswat Theo Panggabean, Kasubsi Registrasi Sehat Sembiring, Ka.KPLP, Lestarian Ginting dan beserta seluruh jajarannya.
Disela pemberian remisi, Kalapas menuturkan bahwa remisi merupakan hak setiap Warga Binaan yang melekat. “Semua orang yang memenuhi syarat dan prasarat yang dibutuhkan pasti langsung diusulkan. Saya ucapkan selamat kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Pancur Batu. Semoga dengan adanya remisi ini dapat memberikan semangat kepada Warga Binaan untuk menjalani sisa masa pidana dengan menjalankan program pembinaan di Lapas ini dengan baik,” ucap Kalapas.
“Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin,” imbuhnya.
Haposan Silalahi juga mengatakan, bahwa Lapas Kelas IIA Pancur Batu telah melakukan yang terbaik guna mengurangi jumlah WBP yang ada di dalam Lapas saat ini. Terbukti, dengan disetujuinya 392 Narapidana yang menerima remisi khusus Idul Fitri berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor : PAS-634.PK.05.04 Tahun 2023 dengan besaran hari yang berbeda-beda. Mulai dari 15 hari hingga 2 bulan lamanya.
Adapun rincian Penerimaan Remisi dari Lapas Pancur Batu yaitu, sebanyak 384 orang Narapidana Penerima Remisi RK I sebanyak 1 bulan, 6 orang Penerima Remisi RK I sebanyak 1 bulan 15 hari, dan 2 orang Narapidana Penerima Remisi RK II sebanyak 1 bulan, dimana 2 orang penerima remisi RK II tersebut langsung bebas. (Red).