Deli Serdang || datapost.id – Meski sudah dipaksa tutup secara humaris oleh Kapolsek Batang Kuis, AKP Syahrizal yang baru saja dilantik, untuk tidak lagi melakukan aktivitas pengorekan tanah atau Galian C. Nampaknya pelaku Galian C di Desa Penara Kebun, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Sedang merasa kenal hukum, pasalnya baru Sepaken yang lalu digrebek, beraktivitas kembali.
Terpantau wartawan, Kamis
(06/04/2023) aktivitas galian C yang
berada di Desa Penara Kebun tersebut
sudah aktif beroperasi kembali,
seakan pengusaha Galian “menantang”
Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada
di wilayah di Deli Serdang tersebut.
Bagaimana tidak, Aktivitas galian C
yang membuat masyarakat sekitar
keberatan dan resah yang sewaktu-
waktu bisa mengancam keselamatan jiwa atas korekan tersebut juga berdampak bagi lingkungan, seperti kerusakan lahan, erosi tanah, dan polusi air, terang warga.
Seperti yang dikatakan Jum (42) warga
sekitar, saat ini sumber air untuk
kebutuhan sehari-hari, berpasir dan
berlumpur karena adanya galian C di
seputaran rumahnya.
“Warga disini sangat mengeluhkan
adanya aktivitas galian C di belakang
rumah kami, saat air untuk kebutuhan
sehari-hari berpasir dan berlumpur.”
jelasnya kepada awak media.
Belum lagi abunya tebal bang, sambung warga, teras rumah kami penuh abu bang.
Mengetahui hal itu personil Polsek
Tanjung Morawa turun untuk mengecek
aktivitas galian C di duga Ilegal
tersebut pada Rabu (05/04/2023).
Mendapati aktivitas galian C tersebut
personil Polsek Tanjung Morawa
menyuruh pengelola untuk menutup
aktivitas galian C yang ada di Desa
Penara, Kecamatan Tanjung Morawa. Bukannya tutup, malah pengelola menambahkan 2 alat berat
excavator di lokasi galian C
tersebut, Seakan pengelola sedang
“Menantang” Polsek Tanjung Morawa
itu.
Disinyalir Pengelola Berinisial JRK
Warga Batangkuis.
Dari pantauan wartawan dilapangan, Kamis (06/04/2023) puluhan truk
sedang mengantri untuk membeli tanah
senilai Rp 300 ribu/truk di galian C
Desa Penara itu.
Tampak puluhan truk lalu lalang keluar masuk melintasi jalan Kualanamu menuju lokasi galian C di Desa
Penara Kebun, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, melewati benteng sungai yang tidak jauh dari Wing Hotel.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit SH, dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya nanti akan
Kordinasi dengan instansi terkait
untuk menutup lokasi galian C tersebut.
“Kami nanti koordinasi dengan pihak
instansi terkait untuk menutup lokasi
galian tersebut,” ucap Kapolsek
Tanjung Morawa. (Tim)