Mandailing Natal || datapost.id – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Gunung Tua Jae Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (21/8/2023) pagi sempat berjalan lima belas menit, pencoblosan langsung dihentikan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara Desa Gunung Tua, M. Guswara Hasibuan.
Penghentian pencoblosan ini sontak membuat panitia dan warga yang hadir di lokasi TPS bingung, namun dengan sigap Ketua Panitia Pemungutan Suara memberitahukan kepada petugas pengamanan Pilkades dengan kejadian tersebut untuk dapat memberikan himbauan agar tetap tenang.
Panitia langsung koordinasi dengan Panitia Kecamatan. Saat itu juga Panitia Kecamatan turun langsung memberikan penjelasan kepada warga. Setelah melakukan rapat bersama Cakades Gunung Tua Jae, untuk sementara pencoblosan ditunda hingga menunggu arahan dan keputusan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Madina.
Pencoblosan ini dihentikan oleh Panitia Pilkades karena adanya nomor urut dan letak gambar yang tertukar kedua calon Kepala Desa sehingga Ketua Panitia Pemungutan Suara mengambil tindakan tegas dengan menghentikan pemungutan suara di TPS 1, TPS 2, TPS 3 dan TPS 4 yang dilaksanakan halaman MDA Desa Gunung Tua Jae, Panyabungan.
Salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) Gunung Tua Jae, Umar Bakti Ahmad mengatakan mereka saat ini sedang menanti keputusan dari Panitia Kabupaten khususnya Dinas PMD Madina.
“Untuk kecewa pasti ada, karena simpatisan kita mulai tadi pagi sudah hadir di lokasi untuk ikut pencoblosan,” ungkap Cakades Gunung Tua Nomor Urut 1 ini.
Dia juga menjelaskan tadi ada 4 Cakades dari 5 orang Cakades yang bertarung di Desa Gunung Tua Jae, telah sepakat untuk menunda pencoblosan hari ini dan untuk diulang besok atau beberapa hari kedepan.
Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Madina hari ini Senin (21/8/2023) sedang berlangsung, namun ada sejumlah masalah yang terjadi di beberapa Desa yang melaksanakan Pilkades.
Ada pun 6 (enam) Desa yang tertunda pencoblosan yaitu Desa Gunung Tua Jae dan Gunung Barani Kecamatan Panyabungan, Desa Maga Lombang Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Desa Hutarimbaru Kecamatan Ulupungkut, Desa Rumbio Kecamatan Panyabungan Utara serta di Desa Lubuk Bondar Panjang Kecamatan Batang Natal. Demikian dikatakan Kadis PMD Madina Ahmad Meinul Lubis saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (21/8/2023) siang.
“Untuk mengatasi ini kita sudah koordinasi dengan pihak percetakan untuk segera cetak ulang. Berharap pukul 14.00 Wib hari ini kembali 6 desa tersebut melakukan pencoblosan,” ujar Meinul Lubis.
Kadis PMD Madina ini juga menyampaikan terkait masalah yang terjadi kita posisinya netral dan diserahkan sepenuhnya kepada Panitia Pemungutan Suara di Desa tersebut.
Sebagai informasi, Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Madina saat ini sedang berlangsung di 256 Desa. Pencoblosan kertas suara berlangsung pada pukul 08.00 – 13.00 WIB. Bupati Madina HM. Ja’far Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi bersama rombongan pun melakukan kunjungan ke beberapa TPS di Desa yang melaksanakan Pilkades di Kabupaten Madina. (Sulfan Lubis)