ASAHAN II DATAPOST.ID – Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FK-1) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Syaifuddin Lubis, SE angkat bicara terkait berita DATAPOST.ID berdujul Diduga Plank Proyek Rehabilitasi SDN 010083 Seperti “Lampu Diskotik”.
Tangkapan ini tertuang via Whatsapp yang saat ini Syaifuddin berada di Jakarta.
“Tidak selayaknya pengerjaan proyek yang menggunakan uang negara tidak memiliki papan nama proyek. Besar ataupun kecil anggaran untuk proyek itu tetap harus dibuat papan namanya, ini wajib dan itu diatur undang-undang.” ucap Syaifuddin. Rabu(06/12/2023).
Lebih lanjut Syaifuddin menjelaskan, untuk diketahui, pemasangan papan proyek itu sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf (d) merupakan hal yang patut dipertanyakan wartawan.
Sebab sudah menutupi transparansi publik dan sudah melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), imbuhnya lagi.
“Ini proyek menggunakan anggaran Negara, tentu harus ada papan proyeknya.
Apakah ini karena unsur keteledoran atau malah kesengajaan?.”ujarnya penuh tanya
Ini perlu diusut tuntas lanjutnya, dengan tidak dipasangnya papan nama, masyarakat tidak bisa turut mengontrol pembangunan tersebut.
Kondisi ini membuat sejumlah kalangan mulai mempertanyakan kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, apa ini memang disengaja biar tidak ketahuan kebobrokanya, tegas Syaifuddin.
FK-1 Sumut sangat menyesalkan sikap dari pelaksana kegiatan ini yang enggan memasang plank papan nama proyek yang sedang dikerjakan.
“Masyarakat yang ingin mengetahui sumber dana, nilai kegiatan dan volume kegiatan yang sedang dikerjakan menjadi tidak tahu dan kecewa.” ketusnya.
Dengan tidak adanya papan proyek sudah memperlihatkan bentuk tidak transparan pihak pelaksana dalam pelaksanaan pengerjaan proyek di lapangan.
Papan proyek tersebut sebagai wahana informasi publik yang perlu disampaikan kepada umum, sehingga tidak ada kecurigaan-kecurigaan bagi pihak lain.
Dari hal tersebut memperlihatkan bahwa pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan selaku pihak terkait terkesan tutup mata dan disinyalir ada unsur Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).
“Harusnya Dinas pendidikan Kabupaten Asahan memberikan imbauan atau teguran keras kepada seluruh pelaksana pembangunan yang mengerjakan proyek Rehab gedung sekolah tanpa memasang papan nama, bukan malah terkesan membiarkannya dan diduga ada main mata dari pihak pelaksana.” Kata Syaifuddin.
Syaifuddin berharap kepada Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Asahan untuk segera menindak lanjuti dengan menegur dan bila perlu memblacklist pelaksana kegiatan demi terwujudnya Asahan yang lebih hebat kedepannya.
Sebelumnya dalam rilis DATAPOST.ID, diduga untuk mengkelabui awak media melaksanakan fungsi sosial, plank proyek rehabilitasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 010083 tidak tampak terpasang diseputaran lokasi pengerjaan CV. Media Surya Felixindo.
Berulang kali beberapa awak media menyambangi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) SDN 010083 tidak menemukan papan informasi terkait rehabilitasi ruang kelas UPTD SDN 010083 Kisaran Kota Kecamatan Kisaran Barat. Mirisnya, Kepala UPTD SDN 010083 tidak pernah ditempat.
Setelah awak media melakukan konfirmasi via whatshap dengan Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara, Supriyanto mengirimkan dua foto papan informasi proyek.
Demikian pesan whatshap awak media DATAPOST.ID dengan Kadis Pak Kadis di SDN pak Umar ada 2 titik proyek planknya tidak ada, mulai pengerjaan hingga mau selesai. Ijin komfirmasinya, itu proyek APBD atau pusat? Semoga tidak proyek siluman. Ditunggu tanggapan pak Kadis…lantaran tiap mau konfirmasi Kepseknya tidak disekolah. Jawab Kadis hanya mengirim gambar. Sabtu(02/12/2023).
Pada foto tertulis di papan informasi kegiatan rehabilitasi sedang/berat ruang kelas UPTD SDN 010083 Kisaran Kota Kecamatan Kota Kisaran Barat. Pelaksa CV. Media Surya Felixindo dengan nilai kontrak Rp 572.600.000
Lebih lanjut awak media bertanya, dimana diletak ini pak Kadis, lantaran tak pernah nampak. Terima kasih buat fotonya. Ijin pak Kadis, kalau yang plank rehab pagar ? Jawaban Kadis diatas dan kemudian mengirimkan gambar proyek pagar dengan pesan sudah dipasang pak.
Kiriman foto kedua tertulis dipapan informasi kegiatan renovasi pagar UPTD SDN 010083 Kisaran Kota. Pelaksana CV Balige Jaya dengan nilai kontrak Rp 95.700.000,-
Hingga Selasa(05/12/2023) kemaren, berita ini dikirim keredaksi kedua papan informasi proyek tidak terlihat ada dilokasi. (Bawadi)