MEDAN II Datapost.id – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution kembali membahas tapal batas antara Madina dan Tapanuli Selatan (Tapsel). Dia ingin persoalan ini segera selesai.
Hal itu diungkapkan Atika ketika di ruang rapat III kantor Gubernur di Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (31/05/2023).
“Pemkab Madina ingin persoalan tapal batas ini dapat diselesaikan sesegera mungkin, karena kalau berlarut-larut akan menguras energi”.tutur Atika disela rapat
Pembahasan tapal batas, kata Atika, sudah melibatkan Kemendagri, unsur TNI, Pemprov Sumut, Badan Informasi Geospasial, dan juga perwakilan sekretariat DPR RI.
Orang nomor dua Kabupaten Madina itu juga mengatakan, proses tapal batas sudah mulai menunjukkan titik temu. Dan dia mengajak masyarakat untuk berusaha dan berdoa agar permasalahan ini segera mencapai kesepakatan dan kesepahaman antara dua Kabupaten ini.
Atika menegaskan akan merujuk pada undang-undang nomor 12 tahun 1998 sebagai dasar hukum pemekaran kabupaten Madina dan terbaru RT RW Pemkab Madina tahun 2016.
“Wilayah boleh berbatasan namun persaudaraan dan pembangunan jangan terganggu oleh batas,” kata Atika.
Sementara Asisten I Setdakab Madina Sahnan Pasaribu menyampaikan ada tiga segmen tapal batas yang diperjuangkan oleh pemerintah, diantaranya, Kecamatan Siabu dengan Kecamatan Tano Tombangan, Kecamatan Muara Batang Gadis di segitiga ANJ dan Batu Mundom dan Danau Siais.
“Sudah hampir 20 tahun permasalahan ini belum selesai”, kata Sahnan.
Dari hasil pertemuan tersebut, kata Sahnan, Pemkab Madina dan Tapsel masih menunggu hasil lebih lanjut dari Pemprov Sumut dan kementrian untuk penyelesaian masalah tersebut.
Sahnan mengatakan tim teknis dari kedua daerah akan melakukan pertemuan untuk mencari kesepakatan penentuan titik batas antar dua daerah.
“Kedua daerah juga akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk mencari kesepakatan penentuan titik batas,” kata Sahnan. (Red)