MEDAN, DATAPOST.ID — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, SH, MH beserta para Asisten, Koordinator dan para Kepala Seksi mengikuti kegiatan Halo RB Januari 2025 bersama Kabiro Perencanaan (Karo Cana) Kejaksaan Agung RI, Tiyas Widiarto, SH, MH secara zoom meeting dari Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Kamis (23/01/2025).
Kegiatan tersebut membahas beberapa hal yang menjadi fokus Evaluasi dan Monitoring terhadap Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejaksaan.
Demikian disampaikan Kasi Penkum Kejatisu, Adre W Ginting kepada media datapost.id, Kamis (23/01/2025) malam.
Hal yang dibahas dalam zoom meeting bersama Karo Cana Kejagung RI, kata Kasi Penkum, terkait evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang meliputi capaian Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan (Tingkat maturitas RB, Nilai SAKIP, Indek Perencanaan Pembangunan, Tingkat Digitalisasi Arsip, Indeks Reformasi Hukum, Tingkat Kematangan Statistik Sektoral, Indeks Tata Kelola Pengadaan, Indeks Pelayanan Publik, Indeks SPBE, Opini BPK, Indeks BerAkhlak & SPI).
“Selain melakukan evaluasi dan monitoring, Karo Cana juga mengumumkan satuan kerja (Satker) yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024 dari KemenPAN RB, dimana Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjadi salah satu Satker dari 21 Satker yang memperoleh predikat WBK Tahun 2024,” tandasnya.
Satker lainnya yang memperoleh predikat WBK, sambung mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini yakni Kejati Nusa Tenggara Barat, Kejati Sumatera Selatan, Kejari Sidoarjo, Kejari Kendari, Kejari Banyuwangi, Kejari Mataram, Kejari Lombok Tengah serta Kejari lainnya.
Aspidsus Kejati Sumut, Muttaqin Harahap, SH, MH selaku Ketua Tim Zona Integritas menuju predikat WBK Kejati Sumut menyampaikan, bahwa predikat WBK ini bisa diraih dengan kerja keras, semangat dan komitmen bersama dalam menjaga integritas sehingga terbebas dari korupsi.
“Perolehan predikat WBK Tahun 2024 adalah penghargaan terhadap seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah berjuang dan bekerja keras menjaga integritas serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut Muttaqin Harahap menyampaikan bahwa predikat WBK tahun ini adalah hasil kolaborasi serta komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan melakukan perubahan kearah yang lebih baik.
“Selain kerja keras seluruh jajaran di Kejati Sumut, predikat WBK ini juga tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Predikat WBK ini memacu kami untuk berkomitmen menjadikan Kejati Sumut menjadi institusi yang profesional, dan berintegritas,” tandasnya.
Diakhir, mantan Kajari Medan ini menegaskan, bahwa penghargaan predikat WBK yang diraih ini bukanlah akhir dari sebuah pencapaian, tapi langkah awal untuk meningkatkan kinerja terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta pelayanan yang cepat dan optimal di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut. (Lubis)