ASAHAN || DATAPOST.ID – Proyek pembangunan fisik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengerjaan tembok penahan tanah (turap) yang dikerjakan oleh CV. Karya Bhakti Perkasa senilai Rp8.709.309.665.91,00 bersumber dari APBN Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2023, baru saja dikerjakan sudah ambruk, Rabu (27/09/2023).
Proyek pembangunan turap tersebut diawasi oleh Konsultan CV. Balakosa Consultant, namun diduga dikerjakan asal jadi dan tanpa pengawasan dari pihak terkait.
Proyek pembangunan turap tersebut merupakan pekerjaan satu paket dengan pembangunan Ruas Jalan Simpang Pasar II – Pasar I Rawang Kecamatan Rawang Panca Arga dengan nilai kontrak sebesar Rp8,7 miliar lebih.
Namun berdasarkan pantauan media datapost.id, di papan plang proyek tidak ada tertulis nama, keterangan atau penjelasan bahwa kegiatan pembangunan turap tersebut merupakan satu paket dengan pembangunan Ruas Jalan Simp. Pasar II Serdang menuju Pasar I Rawang (No. Ruas 031) Kecamatan Rawang Panca Arga.
Keterangan bahwa proyek pembangunan turap merupakan proyek satu paket dengan pengerjaan ruas jalan, berasal dari salah seorang pegawai Dinas PUTR Kabupaten Asahan yang enggan namanya ditulis.
AMBRUKNYA TURAP tersebut menuai banyak kritikan dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya datang dari Sekretaris DPC Laskar Pemuda Pejuang Rakyat (LPPR) Kabupaten Asahan, Asmali Nasution yang meminta kepada pihak terkait untuk melakukan peninjauan.
“Ini seharusnya diperiksa oleh pihak yang bersangkutan, apakah mutu pembangunan turap tersebut sesuai apa tidak dengan bestek atau skidulnya,” ucap Asmali.
Selain itu kritikan juga datang dari salah seorang warga setempat (SR) saat diminta tanggapannya mengatakan, bahwa pembangunan turap yang berada di Pasar II Dusun I Rawang Panca Arga yang pengerjaannya dimulai pada tanggal 23 Mei 2023 hingga berakhri 19 Oktober 2023, baru dikerjakan sudah ambruk.
“Begitulah bang, proyek yang nilai kontraknya milyaran baru saja dikerjakan sudah ambruk,” Ungkapnya kesal.
Masih menurut SR, bahwa masyarakat Dusun 2 Desa Rawang Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga sangat menyayangkan proyek pekerjaan ruas jalan dan tembok penahan tanah diduga dikerjakan asal jadi.
Pada kesempatan yang sama, (ST) warga Pasar II Dusun I Desa Rawang Panca Arga juga mengaku kecewa dengan hasil pembangunannya turap tersebut.
“Seharusnya infrastruktur tersebut harus benar benar diperhatikan kualitasnya,” ucapnya.
Sebagai masyarakat setempat (SR) dan (ST) berharap, agar tembok penahan tanah tersebut dibongkar dan dibangun kembali. “Harus dibangun sesuai dengan besteknya, sehingga kualitas bangunan baik,” pungkas warga.
Ditempat terpisah, pihak Dinas PUTR Kabupaten Asahan saat hendak dikonfirmasi ke kantornya, tidak bisa ditemui. Tidak ada satu pintu kantor milik Pemkab Asahan itu bisa dibuka, karena memakai fingerprint. Hingga berita ini diterbitkan. (an)