DATAPOST.ID ASAHAN || Proyek fisik pembangunan Turap pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Asahan Ambruk, dan hingga saat ini belum diperbaiki rekanan.
Diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Karya Bhakti Perkasa selaku pelaksana yang dananya bersumber dari APBN, Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun anggaran 2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ambruknya Turap tersebut sudah lama, pada saat masih dalam proses pengerjaan.
Demikian dikatakan Siregar warga setempat kepada media datapost.id belum lama ini, Rabu (15/11/2023).
Siregar juga menyampaikan, bahwa proyek pembangunan Turap yang konsultan pengawasnya CV. Balakosa Consultant, diduga dikerjakan asal jadi dan juga tanpa pengawasan dari pihak terkait.
“Menurut pengetahuan saya, proyek Turap tersebut merupakan pekerjaan satu paket dengan pembangunan ruas jalan dengan nilai kontrak sebesar Rp8.709.309.665.91,00.,” kata Siregar.
“Namun di papan proyek tidak ada tertulis nama, keterangan atau penjelasan bahwa kegiatan pembangunan Turap tersebut, merupakan satu paket dengan pembangunan Ruas Jalan Simp. Pasar II (Serdang) – Pasar I Rawang (No. Ruas 031) Kecamatan Rawang Panca Arga,” imbuhnya.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUTR Kabupaten Asahan, Aris Muda Rambe saat dikonfirmasi Via WhatsApp mengatakan, alasan belum diperbaikinya Turap tersebut dikarenakan keterlambatan suplay dari Bacing Plant, karena bersamaan dengan pekerjaan yang ada di Kecamatan Bandar Pulau.
“Kita sudah perintahkan, agar temboknya supaya segera diperbaiki,” katanya.
Ketika disinggung tentang habisnya masa waktu pengerjaan proyek tersebut, Aris Muda Rambe mengaku, bahwa pihak Dinas PUTR Asahan telah memperpanjang masa waktu pengerjaan selam 50 hari sejak berakhirnya kontrak proyek.
“Kita akan mengenakan sanksi, berupa denda terhadap rekanan,” dalihnya. (an)