MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi dana stunting Kabupaten Mandailing Natal (Madina) 2022-2023 yang diduga kuat ratusan miliar. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mendapat dukungan dari masyarakat, khususnya Kabupaten Madina.

Mengenai hal ini, Ketua Komandan Madina, Robi Nasution pun angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi dana stunting Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2022–2023 yang tengah ditangani oleh Kejati Sumut.

Robi pun menyebutkan, kasus yang telah berjalan hampir satu tahun ini telah menjadi sorotan publik dan perbincangan hangat ditengah masyarakat Madina.

Lalu Robi berharap proses penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Guna mewujudkan keadilan serta mengembalikan kepercayaan publik.

Baca Juga :  Kapolres Madina Silaturahmi Dengan Pimpinan Ponpes Al-Bi'Thasatul Islami

“Kami dari Komandan Madina mendukung Kejati Sumut untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi stunting ini secara profesional dan transparan. Jangan ada yang ditutupi, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku.” ujar mahasiswa UINSU ini.

Kemudian Robi juga mengapresiasi pernyataan tegas Kajati Sumut, Idianto, SH, MH saat kunjungan kerja ke Kabupaten Madina pada 25 Mei 2025 lalu yang menyatakan komitmennya dalam mengungkap kasus korupsi stunting dan program lainnya seperti Smart Village.

“Kami percaya Kejati Sumut memiliki integritas untuk mengusut tuntas kasus ini. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga menyangkut masa depan generasi anak-anak Madina yang menjadi korban dari kegagalan moral para pelaku korupsi,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Terdampak Aktivitas Penambangan Galian C di Sungai Batang Gadis, Meminta Kapolres Madina Tindak Tegas Pelaku

Robi juga menambahkan, Komandan Madina akan terus mengawal perkembangan kasus ini, dengan harapan tercipta proses hukum yang berkeadilan.

”demi proses hukum yang berkeadilan, kita dari Komandan Madina akan terus mengawal kasus dugaan korupsi ini,”tandasnya mengakhiri. (*)