MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Istilah ” Aek Lalu Batu So (Mandailing-red)” seperti istilah “anjing menggonggong kafilah berlalu” ini pantas dinobatkan untuk pemerintah daerah kabupaten Mandailing Natal ( Pemkab Madina), begitu juga untuk aparat penegak hukum (APH).
Sebab, kian santar terberitakan di berbagai media sosial dan media online tentang pertambangan emas tanpa izin (PETI) dikecamatan Kotanopan yang bahagian dari kabupaten Madina serta merupakan kampung halaman orang kedua di Madina yakni Wakil Bupati, Atika Azmi Utammi Nasution.
Pemberitaan terkait PETI yang menjadi trending topik dalam platform media online seputar Madina hanya menjadi angin lalu bagi para pelaku PETI tanpa tersentuh hukum.
Baru-baru ini ada juga tentang Warga Sambangi Mako Polsek Kotanopan yang meminta agar tidak menutup Tambang tersebut, dan di sisi lain banyak para tokoh yang ingin tambang ilegal itu ditutup karena berdampak pada rusaknya lingkungan.
Lalu adanya desakan mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat ( LSM) serta organisasi masyarakat (ormas) untuk tambang emas ilegal terus digaungkan serta laporan ke pihak APH agar aktifitas ilegal tersebut ditutup.
Sementara itu Kapolres Madina AKBP Arie Paloh juga pernah menegaskan dalam pemberitaan “Hukum Tidak Akan Kalah Dengan Kepentingan Pelaku PETI”. Namun hal itu hanya terkesan hanya sebatas omongan belaka, pasalnya hingga kini tambang ilegal itu masih beroperasi.
Menanggapi hiruk pikuk PETI gate ini, Salman Rais ketua DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) Madina kepada media via WhatsApp Selasa, (02/04/2024) menuturkan “Aek lalu batu so”.
Dan Salman mengatakan Pertimbangan seperti apalagi yang seharusnya dipikirkan APH, jikalau itu benar menyalahi dan merupakan kejahatan kenapa tidak ada tindakan.
”kalau menyalahi aturan dan merupakan kejahatan mengapa tidak ditindak ?.”ujarnya penuh tanya
Salman menilai sudah sepatutnya detik ini juga jangan sampai besok ditindak. Para pelaku PETI Kotanopan itu sudah mencoreng institusi Polri, kantor Polsek Kotanopan tidak jauh dari lokasi tambang hanya beberapa ratus meter saja dan di tepi jalan.
“Tolonglah bapak Kapolres Madina indahkan permintaan dan desakan LSM, ORMAS, Organisasi Kemahasiswaan itu. Jangan tutup mata, lihat lokasi tambang porak-poranda, jangan lagi banyak hal yang harus dipertimbangkan untuk menutup PETI.”tandasnya
Tutup total dan biarkan kearifan lokal seperti yang dulu yakni “manggore/mandulang” atau juga menggunakan mesin dongpeng. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian menjadi berkurang.” imbuhnya lagi
Disisi lain Salman juga meminta Pemkab Madina untuk ikut berperan aktif menutup PETI Kotanopan.
Padahal Wakil Bupati Madina kemarin sedang berada di Pasar Raya Kotanopan bagikan santunan anak yatim, tapi lupa menoleh sekitar mesjid Jambur Tarutung kelurahan Kotanopan, dimana saat itu ada Aktivitas PETI yang sedang mengeruk hasil bumi secara ilegal. (TIM)