MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Masyarakat wilayah Siulang aling kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resah karena aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan alat berat ekskavator marak beroperasi.
Informasi yang dihimpum wartawan, aktifitas PETI yang notabene dampaknya sangat merusak lingkungan ini sudah beroperasi selama kurang lebih sebulan, dan sangat meresahkan masyarakat.
Akibat adanya tambang ilegal tersebut Kata Warga Desa Ranto Panjang, warga yang bermukim di wilayah Desa Hutaimbaru, Desa Lubuk Kapundung, Desa Lubuk Kapundung II dan Desa Ranto Panjang takut akan adanya bencana alam seperti longsor dan banjir akibat PETI ilegal itu. Lantaran terus menerus menjajah sungai Batang Gadis dengan cara mengeruk aliran sungai menggunakan ekskavator.
“PETI yang beroperasi di wilayah sekitar sungai sulang aling sininjon desa ranto panjang sudah beroperasi sudah hampir satu bulan, dan ironisnya lagi tambang yang beroperasi diduga masuk kawasan TNBG di hulu parlampungan sulang aling sininjon, kami masyarakat sudah resah terhadap tambang ilegal itu,” Kata warga yang minta identitasnya di sembunyikan, Kamis (05/12/2024).
“Tak hanya itu, diduga ada 4 oknum BPD Desa Wilayah sulang aling yang merima persenan atau hasil dari Peti tambang ilegal. Salah satu diantaranya diduga kuat BPD Desa Ranto Panjang yang berinisial S,” Kata Warga lagi.
Warga pun menjelaskan bahwa barang kali pemilik alat berat itu orang luar yang tidak bertempat tinggal di wilayah sulang aling.
Atas aktifitas ilegal ini, warga pun berharap pada Kepolisian dan pihak berwenang untuk menindak tegas aktifitas PETI itu di wilayah Sulang aling ini.
“Harapannya kepada pihak berwenang seperti polisi atau pemerintah daerah agar segera menertibkan tambang ilegal itu, karena kami sangat khawatir terhadap hal hal yang tak di inginkan,” pinta Warga. (*)