Mandailing Natal || datapost.id – Penyelidikan Polres Mandailing Natal (Madina) terhadap penggunaan material galian C oleh PT Jaya Kontruksi (Jakon) yang kuat dugaan berasal dari kegiatan penambangan galian C tanpa memiliki Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) di Desa Simalagi, Kecamatan Huta Bargot, Kabupaten Madina prosesnya baru pada tahap memintai keterangan dari pihak terkait.
Hal itu diketahui setelah wartawan untuk kesekian kalinya melakukan konfirmasi kepada Kapolres Madina, AKBP H.M Reza Chairul A S, SIK, SH, MH melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/03/2023) yang diteruskan kepada Kasatreskrim.
“Silakan wawancara langsung dengan Kasatreskrim atau KBO Reskrim,” jawab Kapolres Madina singkat membalas pesan wartawan melalui WhatsApp.
Sementara Kasatreskrim Polres Madina, AKP Prasetyo Triwibowo SIK melalui KBO Reskrim, Ipda Bagus Seto menjawab pertanyaan wartawan menjelaskan, saat ini proses penyelidikan terhadap kegiatan penambangan galian C di Desa Simalagi, Kecamatan Huta Bargot sudah memanggil pihak-pihak terkait.
“Kita sudah memanggil pemilik lahan, pengusaha galian C, pengangkutan serta telah meminta keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madina terkait penambangan galian C di Desa Simalagi. Dan prosesnya hingga kini masih terus berjalan,” akunya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, terkait penambangan galian C di Desa Simalagi, Kecamatan Huta Bargot yang telah meresahkan warga itu juga telah ditinjau langsung oleh Lintas Komisi DPRD Kabupaten Madina, yang hasilnya akan mengeluarkan rekomendasi ke Pemerintah setempat dan Polres Madina.
Dan berdasarkan informasi dari Camat setempat ketika dikonfirmasi wartawan,saat itu juga telah melakukan pemeriksaan terkait izin, namun tidak ada menemukan legalitas yang jelas.
Maka terkait hal ini, diduga kuat penambangan galian C yang ada di Desa Simalagi, Kecamatan Huta Bargot tersebut belum mengantongi Izin resmi dari Pemerintah sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. (TIM)