MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID - Sungguh miris bila sesuatu yang melanggar hukum terjadi pembiaran tanpa adanya tindakan tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Seperti halnya pengerusakan lingkungan yang saat ini terus terjadi dan berlangsung di Kecamatan Kotanopan dengan kembali beroperasinya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan mesin domfeng dan alat berat Excavator.
Berdasarkan informasi warga yang masuk ke redaksi datapost.id, Rabu (16/04/2025) malam. Sejak lebaran ketiga, aktifitas PETI hingga hari ini terus beroperasi tanpa tersentuh hukum. Hingga hal ini menjadi pertanyaan, apakah penegakan hukum telah mati suri di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ?.
Melalui info yang masuk ke redaksi datapost.id, warga melaporkan lokasi aktifitas PETI dibelakang kantor PU samping kantor camat.
“Lokasi belakang kantor PU samping kantor camat, baik excavator dan domfeng, mohon di up bang,”tulis warga tersebut dan ingin identitasnya tak disebutkan.
Lalu warga pun menyebutkan bahwa ada 2 excavator yang beroperasi punya oknum kades inisial G. Dan beroperasi tepat disamping lahan reklamasi
“excavator yang main 2 itu punya Oknum Kades bang dan mainnya di samping lahan reklamasi bang,”ungkap warga tersebut.
Terkait ini, ketika wartawan konfirmasi ke Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Kasi Humasy Polres Madina, Iptu Bagus Seto, SH menjawab informasi kami terima dan akan kami cek bersama Polsek.
“Baik bg, informasi kami terima, kami cek bersama Polsek,”jawabnya singkat.
Kemudian Iptu Bagus Seto, SH yang juga menjabat sebagai KBO Reskrim Polres Madina ini menambahkan Kalau ada personil Polres yang terlibat silahkan laporkan ke bidang profesi. (*)