Asahan || datapost.id – Diduga ada aktivitas pengoplosan gas subsidi ke tabung gas non subsidi di Gudang yang dipagari dengan seng di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Jalan Melati No. 12 Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Aktivis tersebut diduga melakukan praktik pengoplosan gas subsidi 3 kg menjadi gas 12 kg.
Hal itu diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah akan keberadaan Gudang tersebut.
Salah satu warga (SS) yang merasa khawatir akan keselamatan warga sekitar kepada media ini mengatakan meminta Aparat Kepolisian segera mengusut aktivitas yang dilakukan didalam Gudang tersebut. Kami khawatir akan bisa terjadi ledakan seperti yang terjadi di Jalan Panglima Denai Kota Medan beberapa waktu yang lalu, yang mengakibatkan 6 orang pekerjanya terkena luka bakar di sekujur tubuhnya hingga 80 persen.
“Praktik ini sudah lama berlangsung, namun sampai sekarang belum ada penindakan dari Aparat Penegak Hukum, tiap hari mobil pickup keluar masuk membawa gas subsidi 3kg”, ungkap SS
Dikatakannya, ia tidak mengetahui pasti apa aktivitas didalam gudang itu. Namun ungkapnya, sering terlihat mobil keluar masuk membawa tabung gas 12 kg yang tabung nya nampak sudah jelek sekali. “Yang jelas Gudang itu terus keluar masuk pickup membawa tabung gas 12 kg yang sudah jelek”, cetus nya.
Terakhir diketahui, ME selaku pemilik Gudang tersebut saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp atas keberadaan aktivitas didalam Gudang miliknya, meski terlihat sudah centang 2, ME tetap memilih bungkam dan hanya membaca pesan WhatsApp.
Ditempat terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun di informasikan media tentang keresahan masyarakat atas keberadaan aktivitas Gudang tersebut hanya mengatakan terima kasih infonya. “Terima kasih infonya”, jawab Dirreskrimsus Polda Sumut itu singkat.
Sebelumnya, pada tahun 2022 lalu, diketahui Polda Sumut telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) BBM guna mengantisipasi penyelewengan bahan bakar minyak.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Jadi Wahyudi mengatakan pembentukan Satgas BBM terdiri dari Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, BPH Migas, Pertamina dan Pemerintah.
“Sesuai petunjuk dan arahan Pak Kapolda Sumut, kita sudah membentuk Satgas BBM yang bertujuan mengantisipasi penyelewengan bahan bakar minyak”, kata Kabid Humas Polda Sumut itu, Kamis (01/09/2022).
Ironisnya, meski sudah terbentuk Tim Satgas BBM, praktik oplosan gas dan penyelewengan BBM bersubsidi tetap marak terjadi di Sumatera Utara. Kemana aja Satgas BBM…? (Tim).