SAMOSIR || datapost.id – Terkait adanya dua remaja putri berusia (15) dan (16) tahun yang dipekerjakan di salah satu cafe tempat hiburan malam di Simangonding, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Akhirnya orang tua kedua remaja putri tersebut datang dari Medan ke Samosir untuk membuat laporan polisi.
Demikian dijelaskan, Ketua DPC Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Samosir, Roland, Kamis (16/03/2023) malam sekira pukul 22.00 wib di Mapolres Samosir Jalan. Sisingamangaraja, Pangururan, Kabupaten Samosir.
Ketua DPC Ormas PBB Samosir, Roland didampingi divisi hukum Ormas PBB, Simson Simarmata, S.H bersama dua puluhan anggota Ormas PBB memaparkan, kedua orang tua remaja putri yang masih dibawah umur ini datang dari Medan, tujuannya melaporkan pelaku yang membawa anaknya kerja di cafe tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Samosir ini.
“Orang tuanya tidak mengetahui anaknya berangkat ke Samosir, sehingga dicarinya dan diberitahukan ke saudaranya yang berketepatan sahabat kita Rio Simanjuntak. Lalu sahabat kita itu menghubungi saya”.akunya
Senada dengan Roland, divisi hukum Ormas PBB Kabupaten Samosir, Simson Simarmata, S.H mengatakan bahwa saat ini Polres Samosir sudah menanggapi dengan cepat dan tepat atas laporan yang dibuat oleh kedua orang tua korban.
Dan harapan kami imbuhnya, semoga laporan tersebut diproses secara hukum, dan ditindak para pelaku yang terlibat atas perbuatan human trafficking (perdagangan anak dibawah umur) sesuai dengan pasal 297 KUHP. Yang mengeksploitasi anak dibawah umur dan memanfaatkan anak demi kepentingan mata pencahariannya atau kepentingan bisnisnya.
Pantauan Media, laporan kedua orang tua remaja putri tersebut diterima personil SPKT dan Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Ipda. Janoslan Sinaga. Dan menyatakan bahwa laporan ini akan segera ditindaklanjuti.
“buat dulu laporannya, dan pasti akan kita ditindaklanjuti. Semua proses hukumnya transparan dan seluruh pelanggaran hukum pasti ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Diterimanya laporan kedua orang tua remaja putri yang dipekerjakan di cafe tempat hiburan malam ini. Keru Ormas PBB ranting Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan, Rio Simanjuntak, sangat apresiasi kinerja Polres Samosir.
“Terimakasih kepada rekan-rekan Pemuda Batak Bersatu DPC Kabupaten Samosir, terimakasih kepada Kapolres Samosir dan terimakasih kepada rekan-rekan wartawan yang telah ikut berpartisipasi, hingga persoalan ini bisa dilaporkan dan diterima Polres Samosir”.ungkapnya
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Samosir, Rudimanto Limbong yang dikonfirmasi wartawan terkait dugaan Human Trafficking ini secara singkat menegaskan bahwa hal ini sangat biadab.
”Biadab itu”. balasnya singkat dalam pesan WhatsApp geram. (Rel/Sinaga)