Pancur Batu || datapost.idGuna mencegah peredaran handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar) didalam lapas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu menggelar kegiatan Razia Kamar WBP sebagai langkah progresif demi terwujudnya wilayah bebas dari Handphone, Pungli dan Narkoba serta menjaga kestabilan, keamanan dan ketertiban didalam Lapas.

Hal itu disampaikan Kalapas Pancur Batu, Haposan Silalahi kepada media datapost.id, Selasa (08/05/2023).

Dikatakannya, kestabilan, keamanan dan ketertiban di dalam Lapas merupakan hal terpenting yang harus dilakukan, dan guna memastikan segala pembinaan berjalan dengan baik.

“Untuk itu, banyak hal yang dapat dilakukan, mulai dari kegiatan Razia, trolling maupun hal lain yang dapat menunjang keamanan dan ketertiban di dalam Lapas yang bebas Halinar,” kata Kalapas.

Baca Juga :  Aset Senilai 1,3 T, LSM JAGA MARWAH Lapor ke KPK Dugaan 13,5 Hektar Lahan Perumahan IKIP di Medan Beralih ke PT NIPP Dan PT Nusa Land

Kegiatan ini, sambung Haposan, dilaksanakan atas arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga kepada jajaran Pemasyarakatan yang tersebar di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.

Lapas Pancur Batu Lakukan Razia Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Guna Mewujudkan Lapas Bebas Halinar, Selasa (08/05/2023)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Pancur Batu, Haposan Silalahi didampingi seluruh pejabat struktural beserta staf dan Regu Pengamanan (Rupam II). Lapas Pancur Batu melaksanakan kegiatan Razia Kamar Hunian WBP mulai Pukul 08.30 WIB setelah apel pagi selesai.

Dalam kegiatan Razia ini, Kalapas berharap kegiatan ini dapat berlangsung dengan baik. “Kepada setiap Rupam (Regu Pengamanan) agar tetap humanis dalam menjalankan kegiatan Razia ini,” tutur Kalapas. 

Kalapas Kelas IIA Pancur Batu, Haposan Silalahi Memusnahkan Barang Hasil Razia Terhadap WBP Guna Mewujudkan Lapas Bebas Dari Halinar

Diakhir kegiatan ini, didapati sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam Lapas berupa 5 unit telepon genggam, 6 bilah sajam dan material lainnya. Adapun hasil temuan tersebut langsung dimusnahkan pada saat itu juga setelah selesai Razia. (Red).

Baca Juga :  Seorang Napi Narkoba Kabur Dari Lapas Panyabungan