• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Politics
  • World
  • Tech
Panduan untuk Menyusun Kontrak Kerja di Indonesia

Panduan untuk Menyusun Kontrak Kerja di Indonesia

15/08/2024
Rahasia Bisnis Melejit dengan Software Akuntansi Accurate: Panduan untuk Pemula!

Rahasia Bisnis Melejit dengan Software Akuntansi Accurate: Panduan untuk Pemula!

19/06/2025
Kadin Indonesia Trading House 2025 Tampil Perdana Dalam Event Sousdey 2025

Kadin Indonesia Trading House 2025 Tampil Perdana Dalam Event Sousdey 2025

19/06/2025
Pump.fun Kembali Aktif di X (Twitter) Setelah Isu Penipuan Meme Coin Rp12 Triliun

Pump.fun Kembali Aktif di X (Twitter) Setelah Isu Penipuan Meme Coin Rp12 Triliun

19/06/2025
Cloud ERP vs. On-Premise ERP: Mana yang Tepat untuk Bisnis yang Berkembang?

Cloud ERP vs. On-Premise ERP: Mana yang Tepat untuk Bisnis yang Berkembang?

19/06/2025
ASN Kemenag Sumut Diminta Aplikasikan Nilai Dasar SDM dan BerAkhlak

ASN Kemenag Sumut Diminta Aplikasikan Nilai Dasar SDM dan BerAkhlak

19/06/2025
Prosedur Lengkap Pengajuan Sertifikat Elektronik: Syarat Mudah, Proses Cepat!

Prosedur Lengkap Pengajuan Sertifikat Elektronik: Syarat Mudah, Proses Cepat!

19/06/2025
Wujudkan Kepedulian Sosial, Puluhan Pegawai KAI Properti Ikut Donor Darah

Wujudkan Kepedulian Sosial, Puluhan Pegawai KAI Properti Ikut Donor Darah

19/06/2025
Hendy Tan: Dari Teknik ke Edukasi Trading, Sebuah Perjalanan Mewujudkan Impian yang Lama Tertunda

Hendy Tan: Dari Teknik ke Edukasi Trading, Sebuah Perjalanan Mewujudkan Impian yang Lama Tertunda

19/06/2025
AMPH-SU Gelar Aksi Di Kejatisu Tuding Jaksa YT Diduga Makelar Proyek

AMPH-SU Gelar Aksi Di Kejatisu Tuding Jaksa YT Diduga Makelar Proyek

19/06/2025
KAI Logistik Raih Peringkat AA: Bukti Kemampuan Keuangan Sangat Kuat dan Komitmen dalam Proyek Strategis Masa Depan

KAI Logistik Raih Peringkat AA: Bukti Kemampuan Keuangan Sangat Kuat dan Komitmen dalam Proyek Strategis Masa Depan

19/06/2025
“GiLGuL”, Petualangan Penuh Suara yang Dibintangi Pengisi Suara Ternama Jepang, Dirilis di Steam pada 19 Juni 2025

“GiLGuL”, Petualangan Penuh Suara yang Dibintangi Pengisi Suara Ternama Jepang, Dirilis di Steam pada 19 Juni 2025

19/06/2025
KAI Daop 8 Surabaya Tingkatkan Fasilitas Stasiun Waru untuk Kenyamanan Penumpang yang Terus Meningkat

KAI Daop 8 Surabaya Tingkatkan Fasilitas Stasiun Waru untuk Kenyamanan Penumpang yang Terus Meningkat

19/06/2025
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik
Kamis, Juni 19, 2025
  • Login
Datapost.id
  • Home
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • KEMENKUMHAM
  • Kejaksaan
  • POLRI
  • Sosial
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Food
  • Fashion
  • Health
  • Travel
  • Tech
  • Redaksi
No Result
View All Result
Datapost.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Panduan untuk Menyusun Kontrak Kerja di Indonesia

Vritimes by Vritimes
15/08/2024
in Ekonomi
0
Panduan untuk Menyusun Kontrak Kerja di Indonesia
103
VIEWS
103
VIEWS

Dalam artikel ini, kami bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas dan rinci tentang komponen-komponen penting yang menjadi landasan hubungan kerja di Indonesia. Dengan mempelajari aspek-aspek utama seperti deskripsi pekerjaan, jam kerja, kompensasi, dan hak-hak karyawan, kami berupaya untuk membekali pemberi kerja dan karyawan dengan pengetahuan yang dibutuhkan untuk memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003. Tujuan kami adalah membantu anda menavigasi kompleksitas peraturan ketenagakerjaan di Indonesia, menghindari kesalahan hukum, dan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.

Panduan ini bertujuan untuk membekali anda dengan pengetahuan yang diperlukan untuk memahami hukum ketenagakerjaan Indonesia secara efektif, membantu anda membangun hubungan kerja yang harmonis dan sehat secara hukum. Baik anda seorang pemberi kerja yang menyusun kontrak atau karyawan yang memahami hak-hak anda, tinjauan komprehensif ini akan menjadi sumber berharga dalam perjalanan profesional anda.

Memahami Hukum Ketenagakerjaan Indonesia

Undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia pada dasarnya diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, yang menguraikan prinsip-prinsip dasar hubungan kerja. Pengusaha harus memastikan bahwa kontrak mereka mematuhi peraturan ini untuk menghindari kesulitan hukum. Undang-undang ini mencakup berbagai aspek, termasuk persyaratan kerja, hak-hak pekerja, dan mekanisme penyelesaian perselisihan.

RelatedPosts

Crypto News Today! Market Plunges Amid Geopolitical Crisis, Trump Tariffs, and Massive Liquidations

Crypto News Today! Market Plunges Amid Geopolitical Crisis, Trump Tariffs, and Massive Liquidations

18/06/2025
Strengthening Trust through Transparency: Happycash’s Ongoing Collaboration with CIC for Credit Reporting Compliance

Strengthening Trust through Transparency: Happycash’s Ongoing Collaboration with CIC for Credit Reporting Compliance

17/06/2025
Koshidaka Malaysia Conducts Internal Training on E-Invoicing Implementation

Koshidaka Malaysia Conducts Internal Training on E-Invoicing Implementation

17/06/2025

Komponen Penting Kontrak Kerja

Deskripsi Pekerjaan dan Tugas

Mendefinisikan dengan jelas peran dan tanggung jawab pekerjaan sangatlah penting. Bagian ini harus menguraikan tugas, harapan, dan standar kinerja karyawan. Deskripsi pekerjaan yang terperinci membantu dalam menetapkan ekspektasi yang jelas dan mengevaluasi kinerja karyawan.

Masa Kerja

Kontrak kerja di Indonesia dapat berupa kontrak jangka waktu tertentu atau kontrak permanen. Kontrak jangka waktu tertentu memiliki durasi yang spesifik, sementara kontrak permanen tidak memiliki tanggal akhir yang ditentukan. Sangat penting untuk menentukan jangka waktu kerja untuk menghindari kesalahpahaman.

Jam Kerja dan Lembur

Jam kerja standar di Indonesia adalah 40 jam per minggu, biasanya dibagi menjadi delapan jam per hari selama lima hari. Pekerjaan apa pun di luar jam tersebut dianggap lembur dan harus diberi kompensasi yang sesuai. Pengusaha harus dengan jelas menyatakan jam kerja dan kebijakan lembur dalam kontrak.

Kompensasi dan Tunjangan

Kompensasi dan tunjangan pada awalnya ditawarkan oleh pemberi kerja. Bagian ini tidak termasuk gaji karyawan, tetapi tentang bonus, asuransi swasta, tunjangan dan keuntungan finansial lainnya.  Kompensasi dan tunjangan dasar yang wajib diberikan oleh pemberi kerja sekurang-kurangnya adalah Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan (BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan).

Hak Cuti

Karyawan di Indonesia berhak mendapatkan berbagai jenis cuti, antara lain cuti tahunan, cuti sakit, dan cuti melahirkan. Kontrak harus merinci jumlah hari cuti, proses permohonan cuti, dan segala ketentuan yang menyertainya. Jika kontrak tidak menyebutkan jumlah hari cuti, bukan berarti karyawan tersebut tidak berhak untuk cuti. Pekerja tetap berhak atas cuti sebagaimana tertulis dan diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan Indonesia.

Hak dan Kewajiban Pengusaha dan Pekerja

Hak Karyawan

Pekerja berhak atas lingkungan kerja yang aman dan sehat, pembayaran upah tepat waktu, dan perlakuan adil. 

Kewajiban Majikan

Pengusaha wajib memberikan kompensasi yang telah disepakati, menjamin keselamatan kerja, dan mematuhi peraturan ketenagakerjaan. Menyatakan dengan jelas kewajiban-kewajiban ini dalam kontrak, membantu membangun kepercayaan dan akuntabilitas.

Pemutusan Hubungan Kerja dan Pesangon

Kontrak harus menguraikan kondisi di mana hubungan kerja dapat diberhentikan, termasuk pengunduran diri, persetujuan bersama, atau tindakan disipliner. Perjanjian ini juga harus menentukan jangka waktu pemberitahuan yang diperlukan untuk penghentian. Selain itu, pemberi kerja juga harus memberikan uang pesangon dan tunjangan pasca pemutusan hubungan kerja lainnya sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.

Perjanjian Kerahasiaan dan Klausul Non-Kompetisi

Memasukkan Perjanjian Kerahasiaan dan klausul non-kompetisi dapat melindungi kepentingan bisnis pemberi kerja. Perjanjian Kerahasiaan memastikan bahwa informasi rahasia tidak diungkapkan, sementara klausul non-kompetisi mencegah karyawan untuk bergabung dengan pesaing untuk jangka waktu tertentu. Namun, klausul ini harus masuk akal dan mematuhi hukum Indonesia agar dapat ditegakkan.

Mekanisme Penyelesaian Sengketa

Perselisihan ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui mediasi, arbitrase, atau pengadilan. Kontrak harus menentukan metode penyelesaian sengketa yang dipilih, yang membantu mengatasi masalah dengan cepat dan efisien. Mediasi dan arbitrase seringkali lebih disukai karena kecepatan dan kerahasiaannya.

FAQ

Apa perbedaan utama antara kontrak jangka waktu tertentu atau kontrak permanen di Indonesia? Kontrak jangka waktu tertentu berlaku untuk durasi tertentu, sedangkan kontrak permanen tidak memiliki tanggal berakhir yang telah ditentukan. Kontrak jangka waktu tertentu sering kali digunakan untuk posisi sementara atau berbasis proyek.

Bagaimana cara menghitung pembayaran lembur? Pembayaran lembur dihitung berdasarkan upah reguler per jam karyawan, dengan kompensasi tambahan untuk jam kerja di luar jam kerja standar. Tarifnya biasanya 1,5 kali upah per jam reguler untuk jam lembur pertama dan 2 kali lipat untuk jam-jam berikutnya.

Apa saja tunjangan wajib yang harus diberikan oleh pemberi kerja? Pengusaha wajib memberikan manfaat wajib BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Namun berdasarkan tawaran pemberi kerja untuk menarik karyawan bekerja dengan perusahaan, pemberi kerja dapat memberikan tunjangan lebih lanjut seperti asuransi kesehatan swasta, tunjangan transportasi, tunjangan makan, dan tunjangan keuangan lainnya.

Bisakah kontrak kerja memasukkan masa percobaan? Ya, kontrak kerja permanen di Indonesia dapat mencakup masa percobaan, biasanya berlangsung selama tiga bulan. Selama jangka waktu tersebut, salah satu pihak dapat mengakhiri kontrak tanpa uang pesangon. Namun, masa percobaan tidak diperbolehkan untuk kontrak kerja jangka waktu tertentu.

Apa persyaratan hukum untuk memberhentikan seorang karyawan? Tergantung pada jenis kontrak kerja, pemberi kerja harus membayar pesangon (untuk kontrak tetap) atau kompensasi (untuk kontrak jangka waktu tertentu) kepada pekerja. . Pengusaha harus memberikan alasan yang sah atas pemutusan hubungan kerja, mengikuti proses yang semestinya, dan memberikan uang pesangon serta tunjangan pasca-pemutusan hubungan kerja lainnya sebagaimana diwajibkan oleh hukum.

Tentang CPT Corporate

CPT Corporate, sebagai mitra strategis di pasar Indonesia, terdiri dari tim berpengalaman yang terdiri dari ahli hukum, akuntan, dan analis bisnis yang memiliki spesialisasi dalam urusan korporat di Indonesia. CPT Corporate bertekad untuk menjadi mitra strategis yang menghubungkan kesenjangan antara bisnis dan regulasi pemerintah. Keahlian CPT Corporate mencakup saran regulasi, kepatuhan pajak, restrukturisasi bisnis, investasi asing, dan merger serta akuisisi yang kompleks. CPT Corporate berkomitmen membantu bisnis menavigasi pasar dinamis Indonesia, memastikan operasi yang lancar dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Tidak sekadar “Corporate Secretarial Provider”  biasa. CPT Corporate hadir untuk mengurangi hambatan dan menghubungkan perusahaan dengan pemerintah. Dengan pengalaman membantu ratusan perusahaan, baik lokal maupun asing, di berbagai sektor dengan berbagai kasus, CPT Corporate telah memperkaya pengalaman dan pengetahuan, sehingga dapat memberikan layanan yang terbaik kepada klien.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share41Tweet26SendPin9
Previous Post

Agus Santoso Mengangkat Martabat Dunia Penerbangan Indonesia

Next Post

Ikut Memeriahkan Indonesia Drone Expo 2024, Terra Drone Indonesia Bawa Solusi Drone Unggulan

Vritimes

Vritimes

Related Posts

Crypto News Today! Market Plunges Amid Geopolitical Crisis, Trump Tariffs, and Massive Liquidations

Crypto News Today! Market Plunges Amid Geopolitical Crisis, Trump Tariffs, and Massive Liquidations

by Vritimes
18/06/2025
0

The crypto market plunged over 7% amid escalating Israel-Iran conflict, renewed Trump tariff threats, and over $1.2B in liquidations. Bitcoin,...

Strengthening Trust through Transparency: Happycash’s Ongoing Collaboration with CIC for Credit Reporting Compliance

Strengthening Trust through Transparency: Happycash’s Ongoing Collaboration with CIC for Credit Reporting Compliance

by Vritimes
17/06/2025
0

In today’s fast-evolving digital lending landscape, transparency and accountability are more critical than ever. At Happycash, we believe that sustainable...

Koshidaka Malaysia Conducts Internal Training on E-Invoicing Implementation

Koshidaka Malaysia Conducts Internal Training on E-Invoicing Implementation

by Vritimes
17/06/2025
0

In anticipation of Malaysia’s upcoming nationwide E-Invoicing mandate in August 2024, Koshidaka Malaysia organised an internal training session to enhance...

Miya Kassandra Lee Leads Launch of PHSportNews.com

Miya Kassandra Lee Leads Launch of PHSportNews.com

by Vritimes
15/06/2025
0

PHSportNews.com, a fresh digital hub for Filipino sports, gaming, and mobile eSports coverage, officially launches in June 2025. Spearheaded by...

Load More
Next Post
Ikut Memeriahkan Indonesia Drone Expo 2024, Terra Drone Indonesia Bawa Solusi Drone Unggulan

Ikut Memeriahkan Indonesia Drone Expo 2024, Terra Drone Indonesia Bawa Solusi Drone Unggulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Business

Rahasia Bisnis Melejit dengan Software Akuntansi Accurate: Panduan untuk Pemula!

19/06/2025
Rahasia Bisnis Melejit dengan Software Akuntansi Accurate: Panduan untuk Pemula!

Mengelola keuangan bisnis secara manual itu rumit dan berisiko. Saatnya beralih ke Accurate, solusi akuntansi modern yang mempermudah, mempercepat, dan...

Read more
by redaksi
0 Comments
Tech

Kadin Indonesia Trading House 2025 Tampil Perdana Dalam Event Sousdey 2025

19/06/2025
Kadin Indonesia Trading House 2025 Tampil Perdana Dalam Event Sousdey 2025

Jakarta, 18 Juni 2025 - Kadin Indonesia Trading House tampil perdana dalam “Event Sousdey 2025”, yang berlangsung di Phnom Penh,...

Read more
by Vritimes
0 Comments
Business

Pump.fun Kembali Aktif di X (Twitter) Setelah Isu Penipuan Meme Coin Rp12 Triliun

19/06/2025
Pump.fun Kembali Aktif di X (Twitter) Setelah Isu Penipuan Meme Coin Rp12 Triliun

Pump.fun, platform memecoin berbasis Solana, kembali aktif di X (Twitter) pada 18 Juni 2025 setelah akun pendirinya, Alon Cohen, dan...

Read more
by redaksi
0 Comments
Tech

Cloud ERP vs. On-Premise ERP: Mana yang Tepat untuk Bisnis yang Berkembang?

19/06/2025
Cloud ERP vs. On-Premise ERP: Mana yang Tepat untuk Bisnis yang Berkembang?

Memilih solusi ERP (Enterprise Resource Planning) yang tepat adalah langkah strategis yang dapat menentukan keberhasilan transformasi digital bisnis Anda. Saat...

Read more
by Vritimes
0 Comments
News

ASN Kemenag Sumut Diminta Aplikasikan Nilai Dasar SDM dan BerAkhlak

19/06/2025
ASN Kemenag Sumut Diminta Aplikasikan Nilai Dasar SDM dan BerAkhlak

DATAPOST.ID MEDAN -- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenag Sumut untuk mengaplikasikan nilai-nilai dasar Sumber Daya...

Read more
by redaksi
0 Comments
Tech

Prosedur Lengkap Pengajuan Sertifikat Elektronik: Syarat Mudah, Proses Cepat!

19/06/2025
Prosedur Lengkap Pengajuan Sertifikat Elektronik: Syarat Mudah, Proses Cepat!

Sertifikat elektronik adalah fondasi legal dan aman untuk transaksi digital, menjamin keaslian identitas dan tanda tangan. Melalui ezSign, PT Solusi...

Read more
by Vritimes
0 Comments
Sosial

Wujudkan Kepedulian Sosial, Puluhan Pegawai KAI Properti Ikut Donor Darah

19/06/2025
Wujudkan Kepedulian Sosial, Puluhan Pegawai KAI Properti Ikut Donor Darah

Dalam semangat kepedulian sosial dan kontribusi terhadap kesehatan masyarakat, KAI Properti menggelar kegiatan donor darah bertajuk "Give Blood, Save Life...

Read more
by Vritimes
0 Comments
Business

Hendy Tan: Dari Teknik ke Edukasi Trading, Sebuah Perjalanan Mewujudkan Impian yang Lama Tertunda

19/06/2025
Hendy Tan: Dari Teknik ke Edukasi Trading, Sebuah Perjalanan Mewujudkan Impian yang Lama Tertunda

Banyak orang sukses karena menemukan peluang. Tapi ada juga yang sukses karena memutuskan untuk membagikan pelajaran dari luka dan kegagalan....

Read more
by redaksi
0 Comments
  • Kapolda Sumut Dukung Kinerja Bank Sumut

    Kapolda Sumut Dukung Kinerja Bank Sumut

    4531 shares
    Share 1812 Tweet 1133
  • 6 Orang Begal Ditembak Satreskrim Polrestabes Medan, 1 Diantaranya Ditembak Mati Karena Melawan

    3227 shares
    Share 1291 Tweet 807
  • Bupati Madina Keluarkan Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

    2731 shares
    Share 1092 Tweet 683
  • Selisih 633 Suara, “On Ma” Raih Kemenangan di Pilkada Madina

    2502 shares
    Share 1001 Tweet 626
  • Di TPS Pencoblosan Bupati Madina, Bobby Nasution Kalah Telak

    1692 shares
    Share 677 Tweet 423
Datapost.id

Copyright © 2023 Datapost.id All Rights Reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • KEMENKUMHAM
  • Kejaksaan
  • POLRI
  • Sosial
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Food
  • Fashion
  • Health
  • Travel
  • Tech
  • Redaksi

Copyright © 2023 Datapost.id All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In