• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Politics
  • World
  • Tech
Panduan Lengkap Mengenai Kontrak Kerja di Indonesia

Panduan Lengkap Mengenai Kontrak Kerja di Indonesia

21/08/2024
Berita Foto: Jemaah Haji Kloter 3 Debarkasi Medan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

Berita Foto: Jemaah Haji Kloter 3 Debarkasi Medan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

15/06/2025
KAI Daop 1 Jakarta Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pelecehan Seksual di Stasiun dan Kereta Api

KAI Daop 1 Jakarta Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pelecehan Seksual di Stasiun dan Kereta Api

15/06/2025
Mengapa Kulit Sensitif Perlu Sabun Khusus? Ini Penjelasannya!

Mengapa Kulit Sensitif Perlu Sabun Khusus? Ini Penjelasannya!

15/06/2025
Mengapa Kulit Sensitif Perlu Sabun Khusus? Ini Penjelasannya!

Mengapa Kulit Sensitif Perlu Sabun Khusus? Ini Penjelasannya!

15/06/2025
Bitcoin (BTC) New ATH in June 2025 Amid Whale Trades? Here’s the Analysis

Bitcoin (BTC) New ATH in June 2025 Amid Whale Trades? Here’s the Analysis

15/06/2025
KAI Daop 8 Surabaya Dukung Langkah IRPS Lakukan Preservasi Menara Air Heritage Peninggalan Belanda di Stasiun Tarik

KAI Daop 8 Surabaya Dukung Langkah IRPS Lakukan Preservasi Menara Air Heritage Peninggalan Belanda di Stasiun Tarik

15/06/2025
Miya Kassandra Lee Leads Launch of PHSportNews.com

Miya Kassandra Lee Leads Launch of PHSportNews.com

15/06/2025
Geraldine Villariza is the Best SEO Expert in General Santos, Philippines

Geraldine Villariza is the Best SEO Expert in General Santos, Philippines

15/06/2025
KAI Daop 4 Semarang dan Komunitas Railfans Hias Lokomotif KA Argo Sindoro Sambut Era Baru Layanan Kereta Eksekutif Stainless Steel New Generation

KAI Daop 4 Semarang dan Komunitas Railfans Hias Lokomotif KA Argo Sindoro Sambut Era Baru Layanan Kereta Eksekutif Stainless Steel New Generation

15/06/2025
Camat Lingga Bayu Membenarkan Tewasnya Seorang Pekerja PETI Pulo Padang, Polres Madina Sedang Lakukan Penyelidikan

Camat Lingga Bayu Membenarkan Tewasnya Seorang Pekerja PETI Pulo Padang, Polres Madina Sedang Lakukan Penyelidikan

15/06/2025
Lagi, Seorang Pekerja PETI Diduga Tewas Tertimbun Di Pulo Padang

Lagi, Seorang Pekerja PETI Diduga Tewas Tertimbun Di Pulo Padang

15/06/2025
Dukung Kelestarian Ekosistem Laut,  Bank Raya Tanam Ribuan Pohon Bakau dan Kolaborasi Dengan Kelompok  Petani untuk Literasi Keuangan

Dukung Kelestarian Ekosistem Laut, Bank Raya Tanam Ribuan Pohon Bakau dan Kolaborasi Dengan Kelompok Petani untuk Literasi Keuangan

15/06/2025
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
Datapost.id
  • Home
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • KEMENKUMHAM
  • Kejaksaan
  • POLRI
  • Sosial
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Food
  • Fashion
  • Health
  • Travel
  • Tech
  • Redaksi
No Result
View All Result
Datapost.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Panduan Lengkap Mengenai Kontrak Kerja di Indonesia

Vritimes by Vritimes
21/08/2024
in Ekonomi
0
Panduan Lengkap Mengenai Kontrak Kerja di Indonesia
102
VIEWS
102
VIEWS

Panduan komprehensif ini memberikan informasi penting tentang kontrak kerja di Indonesia, memastikan anda mematuhi undang-undang ketenagakerjaan setempat. Baik anda berencana memulai bisnis atau mengelola karyawan di Indonesia, memahami berbagai jenis kontrak kerja, jam kerja, peraturan lembur, dan hak cuti sangatlah penting. Panduan ini menawarkan wawasan terperinci untuk membantu anda menavigasi kompleksitas kontrak kerja di Indonesia secara efektif.

Saat menjalankan bisnis di Indonesia, penting untuk memahami kontrak kerja lokal untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang ketenagakerjaan. Panduan ini menjelaskan jenis-jenis utama kontrak kerja, jam kerja, dan hak cuti di Indonesia, sehingga membantu anda mengelola tenaga kerja secara efektif.

membantu anda mengelola tenaga kerja secara efektif.

Jenis Kontrak Kerja di Indonesia

Ada dua jenis kontrak kerja utama di Indonesia: jangka waktu tetap dan jangka waktu tidak terbatas. Setiap jenis memiliki aturan khusus dan kasus penggunaan ideal.

RelatedPosts

Miya Kassandra Lee Leads Launch of PHSportNews.com

Miya Kassandra Lee Leads Launch of PHSportNews.com

15/06/2025
Why Responsible Lending Matters: Happycash’s Commitment to Consumer Rights in Digital Finance

Why Responsible Lending Matters: Happycash’s Commitment to Consumer Rights in Digital Finance

11/06/2025
Sultanate of Sulu: How Fuad and Omar Kiram Sold Out a Nation That Wasn’t Theirs

Sultanate of Sulu: How Fuad and Omar Kiram Sold Out a Nation That Wasn’t Theirs

10/06/2025

Kontrak Kerja Jangka Tetap

Terbaik untuk Peran Berbasis Proyek: Kontrak jangka tetap cocok untuk mempekerjakan karyawan untuk proyek tertentu atau pekerjaan musiman.

Durasi: Kontrak ini dapat bertahan hingga lima tahun. Masa percobaan dilarang jika anda menggunakan kontrak ini. Pastikan kontrak ini ditulis dalam bahasa Indonesia dan Inggris untuk kejelasan dan kepatuhan hukum.

Pembaruan: Setelah jangka waktu awal, kontrak dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama, dengan ketentuan tidak melebihi jangka waktu maksimum yang diperbolehkan, yaitu seluruhnya 5 (lima) tahun.

Kontrak Kerja Jangka Waktu Tidak Terbatas

Untuk Peran Permanen: Kontrak jangka tidak terbatas digunakan untuk peran jangka panjang.

Masa percobaan: Kontrak-kontrak ini mencakup masa percobaan sampai dengan tiga bulan, setelah itu harus diterbitkan surat penunjukan tetap.

Stabilitas: Jenis kontrak ini menawarkan keamanan dan keuntungan kerja bagi pemberi kerja dan pekerja, serta membina hubungan kerja jangka panjang.

Peraturan Jam Kerja dan Lembur

Memahami peraturan jam kerja dan lembur sangat penting untuk kepatuhan dan kepuasan karyawan.

Jam Kerja Reguler

Jam Maksimum: Karyawan tidak boleh bekerja lebih dari 40 jam per minggu. Anda dapat memilih antara tujuh jam per hari selama enam hari seminggu atau delapan jam per hari selama lima hari seminggu.

Fleksibilitas: Fleksibilitas ini memungkinkan bisnis untuk memilih jadwal yang paling sesuai dengan kebutuhan operasional mereka dengan tetap mematuhi batasan hukum.

Peraturan Lembur

Batasan: Lembur tidak boleh melebihi empat jam per hari atau 18 jam per minggu.

Tarif Pembayaran: Upah lembur bervariasi tergantung pada apakah jam tambahan tersebut dikerjakan pada hari kerja, akhir pekan, atau hari libur. Misalnya:

a. Hari kerja: 1,5 kali upah per jam pada jam pertama, dan dua kali upah per jam pada jam-jam berikutnya.

b. Akhir pekan/Hari Libur Nasional: Dua kali upah per jam untuk delapan jam pertama, tiga kali lipat untuk jam kesembilan, dan empat kali lipat untuk jam tambahan.

Dokumentasi: Dokumentasi yang tepat dan proses persetujuan untuk kerja lembur harus dipelihara untuk memastikan kepatuhan dan mencegah perselisihan.

Hak Cuti

Karyawan di Indonesia berhak atas berbagai jenis cuti, untuk memastikan kesejahteraan mereka dan kepatuhan terhadap hukum setempat.

1. Cuti tahunan

Hak: Karyawan berhak atas cuti tahunan berbayar selama 12 hari setelah satu tahun bekerja terus menerus. Cuti yang tidak digunakan dapat dialihkan hingga enam bulan.

Penjadwalan: Pengusaha harus mengatur dan menjadwalkan cuti tahunan untuk menjamin kelangsungan usaha dengan tetap menghormati hak istirahat karyawan.

2. Cuti sakit

Pengurangan Gaji: Tidak ada jumlah hari cuti sakit tertentu, namun gaji dibayarkan berdasarkan lama ketidakhadiran:

a. Gaji 100% untuk empat bulan pertama.

b. Gaji 75% untuk empat bulan ke depan.

c. Gaji 50% untuk empat bulan berikutnya.

d. Gaji 25% untuk bulan-bulan berikutnya.

Dokumentasi: Sertifikat medis harus diberikan untuk memvalidasi cuti dan memastikan pencatatan yang benar.

3. Cuti hamil

Durasi: Karyawan perempuan berhak mendapat enam bulan cuti melahirkan yang dibayar penuh, dibagi rata sebelum dan sesudah melahirkan. Jika terjadi keguguran, mereka mendapat cuti berbayar selama 1,5 bulan atau sesuai petunjuk dokter.

Dukungan: Pengusaha harus menyediakan lingkungan yang mendukung bagi karyawan yang hamil dan memfasilitasi mereka kembali bekerja setelah cuti melahirkan.

4. Cuti Berbayar karena Alasan Tertentu

Acara: Karyawan dapat mengambil cuti berbayar untuk berbagai acara pribadi dan keluarga, seperti:

a. Pernikahan karyawan: 3 hari.

b. Pernikahan anak karyawan : 2 hari.

c. Baptisan atau khitanan anak: 2 hari.

d. Istri melahirkan atau keguguran : 2 hari.

e. Kematian anggota keluarga dekat: 1-2 hari.

Fleksibilitas: Memberikan fleksibilitas untuk acara semacam itu membantu menjaga semangat dan loyalitas karyawan.

Peraturan Masa Percobaan

Masa percobaan di Indonesia tidak boleh lebih dari tiga bulan. Selama periode ini, karyawan harus menerima setidaknya upah minimum. Periode ini memungkinkan pemberi kerja untuk menilai apakah seorang karyawan cocok untuk peran jangka panjang.

Penilaian: Pengusaha harus menggunakan masa percobaan untuk menilai kinerja karyawan secara menyeluruh dan sesuai dengan budaya perusahaan.

Masukan: Umpan balik rutin dan tinjauan kinerja selama masa percobaan dapat membantu mengatasi masalah apa pun dan mendukung pengembangan karyawan.

Pengelolaan Kontrak Kerja di Indonesia

Bahasa Kontrak: Jika ada orang asing sebagai pihak yang terlibat, maka dipastikan semua kontrak kerja ditulis dalam bahasa Indonesia dan Inggris untuk mematuhi hukum dan memastikan penegakan hukum. Jika tidak ada orang asing, maka diperbolehkan kontrak penuh Indonesia.

Kepatuhan Hukum: Secara berkala meninjau kontrak kerja dan kebijakan perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan ketenagakerjaan terbaru.

Buku Pegangan Karyawan: Mengembangkan buku pegangan karyawan yang menguraikan semua syarat dan ketentuan kerja, termasuk jam kerja, hak cuti, dan kebijakan perusahaan. Buku pegangan pegawai harus didaftarkan pada dinas tenaga kerja setempat agar dapat diberlakukan kepada para pegawai.

Praktik SDM: Menerapkan praktik SDM yang kuat untuk mengelola kontrak kerja, catatan karyawan, dan kepatuhan terhadap undang-undang ketenagakerjaan.

Tentang CPT Corporate

CPT Corporate, sebagai mitra strategis di pasar Indonesia, terdiri dari tim berpengalaman yang terdiri dari ahli hukum, akuntan, dan analis bisnis yang memiliki spesialisasi dalam urusan korporat di Indonesia. CPT Corporate bertekad untuk menjadi mitra strategis yang menghubungkan kesenjangan antara bisnis dan regulasi pemerintah. Keahlian CPT Corporate mencakup saran regulasi, kepatuhan pajak, restrukturisasi bisnis, investasi asing, dan merger serta akuisisi yang kompleks. CPT Corporate berkomitmen membantu bisnis menavigasi pasar dinamis Indonesia, memastikan operasi yang lancar dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Tidak sekadar “Corporate Secretarial Provider” biasa. CPT Corporate hadir untuk mengurangi hambatan dan menghubungkan perusahaan dengan pemerintah. Dengan pengalaman membantu ratusan perusahaan, baik lokal maupun asing, di berbagai sektor dengan berbagai kasus, CPT Corporate telah memperkaya pengalaman dan pengetahuan, sehingga dapat memberikan layanan yang terbaik kepada klien.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share41Tweet26SendPin9
Previous Post

Terra Drone Terpilih oleh Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri untuk Subsidi dalam Meningkatkan Kolaborasi dengan Global South

Next Post

Sakit Pinggang Sebelah Kanan pada Wanita, Waspadai Penyebabnya!

Vritimes

Vritimes

Related Posts

Miya Kassandra Lee Leads Launch of PHSportNews.com

Miya Kassandra Lee Leads Launch of PHSportNews.com

by Vritimes
15/06/2025
0

PHSportNews.com, a fresh digital hub for Filipino sports, gaming, and mobile eSports coverage, officially launches in June 2025. Spearheaded by...

Why Responsible Lending Matters: Happycash’s Commitment to Consumer Rights in Digital Finance

Why Responsible Lending Matters: Happycash’s Commitment to Consumer Rights in Digital Finance

by Vritimes
11/06/2025
0

In the fast-growing world of digital lending, where speed and scale often take center stage, Happycash is setting itself apart...

Sultanate of Sulu: How Fuad and Omar Kiram Sold Out a Nation That Wasn’t Theirs

Sultanate of Sulu: How Fuad and Omar Kiram Sold Out a Nation That Wasn’t Theirs

by Vritimes
10/06/2025
0

Manila, Philippines — A new exposé uncovers one of Southeast Asia’s most audacious frauds: the fabricated monarchy and trillion-dollar deception...

Everything You Need to Know about Agenda 47! Tokenomics, Market Outlook, and A47 Price Predictions 2025–2028

Everything You Need to Know about Agenda 47! Tokenomics, Market Outlook, and A47 Price Predictions 2025–2028

by Vritimes
09/06/2025
0

Discover everything about Agenda 47 (A47), the AI-powered meme coin revolutionizing crypto. Explore its tokenomics, market data, and bold price...

Load More
Next Post
Sakit Pinggang Sebelah Kanan pada Wanita, Waspadai Penyebabnya!

Sakit Pinggang Sebelah Kanan pada Wanita, Waspadai Penyebabnya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Info Haji

Berita Foto: Jemaah Haji Kloter 3 Debarkasi Medan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

15/06/2025
Berita Foto: Jemaah Haji Kloter 3 Debarkasi Medan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

DATAPOST.ID MEDAN -- Sebanyak 352 jemaah haji tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 3 Debarkasi Medan tiba di tanah air dengan...

Read more
by redaksi
0 Comments
Sosial

KAI Daop 1 Jakarta Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pelecehan Seksual di Stasiun dan Kereta Api

15/06/2025
KAI Daop 1 Jakarta Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pelecehan Seksual di Stasiun dan Kereta Api

Kami ingin seluruh penumpang merasa aman dan terlindungi saat berada di stasiun maupun di dalam kereta. Sosialisasi ini merupakan bagian...

Read more
by Vritimes
0 Comments
Sosial

Mengapa Kulit Sensitif Perlu Sabun Khusus? Ini Penjelasannya!

15/06/2025
Mengapa Kulit Sensitif Perlu Sabun Khusus? Ini Penjelasannya!

Sabun untuk kulit sensitif harus bebas bahan keras & melembapkan. Temukan sabun alami terbaik di flos-aurum.com untuk kulit lembut &...

Read more
by Vritimes
0 Comments
Sosial

Mengapa Kulit Sensitif Perlu Sabun Khusus? Ini Penjelasannya!

15/06/2025
Mengapa Kulit Sensitif Perlu Sabun Khusus? Ini Penjelasannya!

Sabun untuk kulit sensitif harus bebas bahan keras & melembapkan. Temukan sabun alami terbaik di flos-aurum.com untuk kulit lembut &...

Read more
by Vritimes
0 Comments
Business

Bitcoin (BTC) New ATH in June 2025 Amid Whale Trades? Here’s the Analysis

15/06/2025
Bitcoin (BTC) New ATH in June 2025 Amid Whale Trades? Here’s the Analysis

Bitcoin surges past $108K in June 2025 amid whale trades, institutional inflows, and macroeconomic momentum. Analysts predict a new all-time...

Read more
by Vritimes
0 Comments
Food

KAI Daop 8 Surabaya Dukung Langkah IRPS Lakukan Preservasi Menara Air Heritage Peninggalan Belanda di Stasiun Tarik

15/06/2025
KAI Daop 8 Surabaya Dukung Langkah IRPS Lakukan Preservasi Menara Air Heritage Peninggalan Belanda di Stasiun Tarik

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya mendukung inisiatif Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) dalam kegiatan bakti sarana preservasi...

Read more
by Vritimes
0 Comments
Ekonomi

Miya Kassandra Lee Leads Launch of PHSportNews.com

15/06/2025
Miya Kassandra Lee Leads Launch of PHSportNews.com

PHSportNews.com, a fresh digital hub for Filipino sports, gaming, and mobile eSports coverage, officially launches in June 2025. Spearheaded by...

Read more
by Vritimes
0 Comments
Business

Geraldine Villariza is the Best SEO Expert in General Santos, Philippines

15/06/2025
Geraldine Villariza is the Best SEO Expert in General Santos, Philippines

💼 Geraldine Villariza is the Best SEO Expert in General Santos, Philippines GENERAL SANTOS CITY, PHILIPPINES — From humble beginnings as...

Read more
by Vritimes
0 Comments
  • Kapolda Sumut Dukung Kinerja Bank Sumut

    Kapolda Sumut Dukung Kinerja Bank Sumut

    4531 shares
    Share 1812 Tweet 1133
  • 6 Orang Begal Ditembak Satreskrim Polrestabes Medan, 1 Diantaranya Ditembak Mati Karena Melawan

    3227 shares
    Share 1291 Tweet 807
  • Bupati Madina Keluarkan Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

    2729 shares
    Share 1092 Tweet 682
  • Selisih 633 Suara, “On Ma” Raih Kemenangan di Pilkada Madina

    2501 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Di TPS Pencoblosan Bupati Madina, Bobby Nasution Kalah Telak

    1692 shares
    Share 677 Tweet 423
Datapost.id

Copyright © 2023 Datapost.id All Rights Reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • KEMENKUMHAM
  • Kejaksaan
  • POLRI
  • Sosial
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Food
  • Fashion
  • Health
  • Travel
  • Tech
  • Redaksi

Copyright © 2023 Datapost.id All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In