MEDAN || DATAPOST.ID – Barak Judi dan Narkoba di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang belum lama ini, Selasa (07/11/2023) digerebek tim gabungan aparat penegak hukum (APH) dari Polda Sumatera Utara bersama Kodam I/BB dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut)
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I/BB Mayjen Mochamad Hasan Hasibuan serta Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan.
Selain itu, ikut juga dalam penggerebekan, antara lain Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Chirtyanto Goetomo, Dandim 0203/Lkt Letkol Inf M Eko Prasetyo, Dandim 0204/Deli Serdang Letkol Czi Yoga Febrianto SH,MSi, Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen Sik MH.
Hadir juga anggota DPRD Sumut H Zainuddin Purba SH dan personil Gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kodim 0203/LKT, Polres Binjai dan BNNP Sumut.
Lokasi yang digerebek diduga dijadikan barak judi dan jual beli narkoba yang sangat meresahkan masyarakat.
Dalam keterangannya yang diterima media datapost.id, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan bahwa dari hasil penggerebekan diamankan 21 mesin jackpot, 3 kilogram ganja siap edar hingga puluhan bong atau alat hisap sabu-sabu.
“Hari ini saya di Kabupaten Deli Serdang berbatasan dengan Kota Binjai melaksanakan razia mendadak, tepatnya di Dusun Tanjung Pamah Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang,” sebut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Selasa (07/11/2023).
Selesai mengubrak-abrik barak di Dusun Tanjung Pamah, personel gabungan juga menggerebek barak Ucok Ginting di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Disini ditemukan Ratusan Jarum Suntik, Kaca Pireks dan Dot, mancis, 1 (satu) buah senjata tajam jenis Samurai, serta 3 buku catatan penjualan narkoba.
Kapolda Sumut juga mengatakan, bahwa status barak akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Medan dengan status Quo atau tidak boleh ada aktivitas, sembari menunggu pemeriksaan dari laboratorium forensik Polda Sumut.
“Artinya tidak boleh ada aktivitas sambil menunggu pemeriksaan dari laboratorium forensik Polda Sumut. Saat ini diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan dan diamankan oleh Personil Sat Brimob Polda Sumut,” kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi.
Dalam keterangan persnya, Irjen Pol Agung Setya juga menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main terkait narkotika. Dimana, ia (Irjen Pol Agung Setya,red) dan Pangdam I Bukit Barisan juga sempat ikut rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta.
Ia juga mengatakan, sejauh ini mereka telah mengamankan sekitar 1.764 pelaku, baik pengedar maupun bandar di sejumlah wilayah Sumatera Utara.
Perburuan pengguna narkoba semua sudah disoroti pihaknya, termasuk bilik-bilik Narkoba di wilayah Kutalimbaru ini. Polisi dan BNN juga akan terus memburu pengedar hingga bandar narkoba.
“Ini adalah perbuatan melawan hukum dan tentu kita akan terus memburu dan mengejar para bandar. Untuk pengguna bisa kita rehabilitasi, sementara untuk para pengedar dan Bandar akan kita bawa kepengadilan. Kita akan buat Sumut bersih dari Narkoba,” tegas Kapolda Sumut.
Kapolda Sumut pun menyatakan akan terus bekerjasama dengan semua pihak guna memberantas narkoba.
Masyarakat juga diminta turut serta membantu upaya masalah narkoba, diantaranya melapor ke pihak berwajib.
“Kita berharap kerjasamanya dengan semua pihak, berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat di lapangan akan menjadi modal besar untuk membrantas narkoba yang ada di Sumut. Tempat terlarang harus kita basmi dengan semaksimal mungkin.” pungkasnya mengakhiri. (Lubis)