MEDAN || datapost.id – Warga Jalan Pintu Air 4, Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor khususnya Perumahan IDI resah dengan aksi premanisme yang mengatasnamakan Kontribusi untuk mesjid. Pelaku diketahui pasangan suami istri yang memaksa meminta uang jutaan rupiah kepada warga yang melintas di depan Mesjid Al Ikhlas.
Mirisnya, meski sudah dilaporkan ke Polsek Delitua namun belum ada tindakan tegas. Tak terima, warga pun melaporkan kasus ini ke Kapolrestabes Medan melalui surat Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Hal ini disampaikan oleh perwakilan warga, Tumpak Sihotang. Ia datang ke Mapolrestabes Medan untuk melaporkan permasalahan ini ke Kapolrestabes Medan melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas).
“Saya mewakili warga Kelurahan Kwala Bekala yang berdomisili di Perumahan IDI. Jadi aspirasi warga yang saya terima itu bahwasanya dilingkungan itu ada pungli, hingga jutaan rupiah, dan saat tidak diberikan lagi terjadilah keributan,” ujar perwakilan warga, Tumpak Sihotang saat ditemui di Mapolrestabes Medan, Jumat (19/05/2023).
Tumpak menambahkan, adapun alasan pelaku meminta uang adalah sebagai kontribusi ke Mesjid karena bahan bangunan korban melintas di depan mesjid.
“Alasan pelaku melakukan pungli adalah, ada keluarga kita mendirikan bangunan, itulah alasannya meminta sejumlah uang mengatasnamakan mesjid. Begitu juga pengakuan Ketua BKM bahwasanya dilingkungan mesjid itu juga telah terjadi isu SARA yang dilakukan oknum tersebut,” katanya.
Tumpak menjelaskan saat ini sudah ada beberapa orang menjadi korban karena bahan bangunannya melintas didepan mesjid. “Harapan kita setiap warga disana mendapatkan keadilan bila perlu pelaku ditangkap diproses sesuai undang-undang atau hukum yang berlaku,” harapnya mengakhiri.
Sementara, KM Mesjid Al Ikhlas, M Pandapotan Harahap membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia dan pengurus Mesjid merasa keberatan dan telah menyurati muspika setempat.
“Kami merasa keberatan dituduh atau kami seolah-seolah meminta uang kepada siapa saja yang lewat didepan mesjid ini. Jadi tentu kami merasa keberatan, dijual nama kamilah secara tidak langsung kepada masyarakat yang di komplek ini,” ujarnya.
Pandapotan Harahap mengungkapkan bahwa nilai uang yang diminta oknum preman tersebut hingga jutaan rupiah. “Yang mengadu sama kami, ada yang diminta Rp 500 Ribu dan kedua Rp 1,5 Juta dengan alasan BKM yang minta. Siapa pun tidak pernah kami suruh minta uang untuk BKM ataupun mesjid. Dan tak pernah kita terima uang itu,” tegasnya.
Pak Harahap berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi. “Harapan kita jangan terulang lagi yang menjual-jual nama organisasi atau pribadi mencari keuntungan sendiri. Sehingga kita adem tinggal di komplek ini,” harapnya mengakhiri.
Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa belum membalas konfirmasi wartawan. (RM/Red).