MEDAN || datapost.id – Fitriadi Harahap (48) warga Jalan Kertas, Kecamatan Medan Petisah kesal bukan kepalang. Pasalnya sepeda motor Vario125 BK 2975 AFN dilarikan oknum mantan Kadis PU Madina, KD. Ironisnya, pelaku juga mengancam akan membunuh korban saat disekap di Kantor salah satu OKP di Medan Denai, Kamis (18/05/2023).
Menurut informasi, aksi penggelapan pelaku bermula saat korban dikenalkan dengan KD. Saat itu pelaku mencari pinjaman Rp 2,5 Milyar dengan jaminan tanah di Panyabungan. Korban tertarik dan memperkenalkan pelaku dengan pemodal. Terjadilah kesepakatan pinjaman dengan syarat pembayaran biaya survey sebesar Rp 7 Juta.
Namun ditengah jalan, perjanjian dibatalkan. Saat itulah pelaku marah dan membawa serta menyekap korban di kantor salah satu OKP di Medan Denai. Dilokasi korban diancam akan diculik dan dibunuh.
Karena takut, korban menuruti permintaan pelaku dan memberikan sepeda motornya untuk digunakan pelaku. Ironisnya, hingga saat ini sepeda motornya raib. Tak terima, korban pun melaporkan kasus ini ke Polsek Medan Kota.
“Pada saat itu ia mengancam, dia bilang ia preman walaupun dia mantan Kepala Dinas. Dia mengancam mau membunuh bahkan dia juga mengancam teman saya mau dibunuh dan diculiknya katanya,” ujar korban, Fitriadi Harahap saat ditemui wartawan.
Fitriadi menjelaskan bahwa ia dikenalkan temannya dengan pelaku (KD) karena pelaku membutuhkan uang Rp 2,5 Milyar dengan jaminan tanah di Panyabungan.
“Lalu saya kenalkan KD dengan seorang pemodal. Nah, pemodal mengatakan bisa membiayai, dengan syarat ada biaya survei Rp 7 Juta. Dia (KD) menyanggupi. Singkat cerita, KD meminta sebagian pinjamannya di cairkan. Namun ditengah jalan pinjaman itu batal, lalu KD disitu marah kepada saya karena sebagai perantara,” jelasnya.
Lalu, sambung Fitriadi, ia kemudian dibawa pelaku dengan mengendarai mobil ke salah satu Kantor OKP di Medan Denai. Ia disekap selama 6 jam lamanya.
“Karena saya tidak salah, OKP itu bubar. Lalu KD berkata, dia tidak punya uang dan transportasi jadi saya kasih pinjam sepeda motor saya agar bisa pulang seiring Pemodal mengembalikan uang surveinya. Singkat cerita, uang survey sudah dikembalikan separuh, lalu saya minta sepeda motor saya dipulangin KD karena separuh lagi uangnya mau dipulangkan. Tapi KD tidak mau mengembalikan motor saya, bahkan sepeda motor dan dia gak ketemu,” jelasnya.
Fitriadi berharap pihak Kepolisian Polsek Medan Kota segera memproses laporan pengaduannya. “Saya mohon sekali kepada bapak polisi, KD ini bisa dicari agar sepeda motor saya bisa kembali,” harapnya.
Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Widiatma Lumbanraja mengatakan akan mengatensi laporan tersebut.
“Kami atensi,” ujarnya singkat. (RM/Red)