PANCUR BATU, DATAPOST.ID — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) terus dilakukan Lapas Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut dengan cara merazia rutin ke kamar-kamar WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), Sabtu (25/05/2024).
Tujuan dilakukan razia rutin tersebut guna meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti Handphone, NARKOBA dan Senjata Tajam. Selain itu, razia juga dilakukan terhadap penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya karena dapat menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran.
Pernyataan itu ditegaskan oleh Plt. Kalapas Pancur Batu, Kriston Napitupulu kepada wartawan melalui pers realase yang diterima media datapost.id, Minggu (26/05/2024)
Kriston Napitupulu mengatakan, hal itu merupakan komitmen untuk menjadikan Lapas Kelas IIA Pancur Batu bersih dari tindakan kriminal, seperti Narkoba, Handphone dan barang-barang yang mengganggu keamanan dan ketertiban (Kamtib).
“Tindakan razia secara rutin dilakukan sebanyak 4 hingga 5 kali dalam sebulan guna memberantas Halinar, Narkoba dan gangguan Kamtib yang merupakan implementasi dari 3 kunci pemasyarakatan maju,” ujar Plt. Kalapas.
Kegiatan razia dipimpin oleh Ka. KPLP, Jafar Ahmad bersama Kasi Adm Kamtib Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Bimkerlohaker Kenal Purba, Staf KPLP dan jajaran pengamanan Rupam 1.
Dalam kesempatan itu, Ka. KPLP Lapas Pancur Batu, Jafar Ahmad menuturkan bahwa razia ataupun penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di Lapas Pancur Batu.
“Razia atau penggeledahan yang kita lakukan bersifat insidentil digelar pada malam hari selepas apel malam sekitar pukul 21.00 wib hingga selesai pada Blok Hunian Sejahtera,” kata Jafar.
Dari hasil razia yang dilakukan tidak terdapat barang-barang terlarang seperti Narkoba, tetapi ditemukan 2 unit handphone dan barang-barang lain seperti, kartu remi dan dinamo. Razia berlangsung aman dan kondusif diakhiri dengan foto bersama. (Lubis)