SERGAI II DATAPOST.ID – Mewujudkan Pemerintahan yang baik dan bersih dari perilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei) mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengusut tuntas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dana hibah yang disalurkan Kepala Desa Pematang kuala Kecamatan Teluk mengkudu ke Yayasan Pendidikan Islam Al-Misbah.
Untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN ini, memang butuh dukungan dari berbagai pihak, baik itu dari masyarakat serta Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan juga Aparat Penegak Hukum (APH).
Menanggapi permasalahan dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Desa Pematang Kuala kepada Yayasan Pendidikan Islam Al Misbah berdiri di Dusun II Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, secara berturut-turut sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2022, selama 4 tahun, dengan jumlah dana secara keseluruhan Rp.670 juta, bersumber dari Dana Desa (DD). Dana tersebut dikabarkan untuk pembangunan ruang kelas baru.
Tokoh masyarakat pemekaran Sergei, Abbas Husni kepada wartawan, Selasa (26/09/2023) menilai bahwa Pemberian dana hibah di Desa Pematang kuala kepada Yayasan Pendidikan Islam Al-Misbah sarat dengan perilaku KKN, dan ini mesti ada tindakan nyata dan harus diusut oleh Kejatisu hingga tuntas.
“Jangan biarkan perilaku KKN itu sampai berakar di tingkat desa. Dan sekecil apapun kesalahan yang diperbuat dengan mempergunakan uang rakyat atau negara harus diproses secara hukum agar Kabupaten Serdang Bedagai yang memiliki visi Sergai Maju Terus (Mandiri, Sejahtera, Religius) tidak dikotori dengan perilaku korupsi, penyelewengan anggaran dan menyalahgunakan jabatan untuk mencari keuntungan pribadi maupun golongan.”katanya
Abbas Husni yang akrab disapa Benny ini juga mengaku sangat kecewa mendengar adanya indikasi perbuatan yang diduga kuat telah merugikan keuangan negara dan diindikasikan telah terjadi KKN dalam pemberian dana hibah selama 4 tahun tersebut.
“Kemana pihak yang berkompeten yang memiliki tugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para kepala desa selama 4 tahun ini. Sebab tak mungkin semua bisa diawasi oleh Bupati maupun Wakil Bupati Sergai dengan jumlah desa sebanyak 237 desa dan 6 kelurahan.”pungkasnya
Ini salah satu bukti lemahnya pengawasan. Hal ini menimbulkan tanda tanya bagi kita masyarakat, kemana dan apa tugas pembantu -pembantu Bupati Sergai dan Wakil Bupati Sergai, apa selama ini hanya ikut kesana kemari, makan sana makan sini.
Jika demikian, kata Benny, kapan terwujudnya Sergai Maju Terus jika semua tugas pembantu- pembantunya itu ditumpukan dipundak kedua pemimpin di “Tanah Bertuah Negeri Beradat ” ini. Saya sangat kecewa dan memberi mendukung penuh kepada Kejatisu untuk segera proses dan panggil pihak yang terkait. Jangan takut pihak Kejatisu dan jangan mau diintervensi oleh oknum-oknum yang hanya ingin mencari keuntungan semata dalam masalah ini.
Selaku tokoh Pemekaran Kabupaten Serdang Bedagai kata Benny, ia mengajak semua pihak termasuk anggota DPRD Sergai mari secara bersama dukung program Bupati dan Wakil Bupati Sergai untuk mewujudkan Sergai Maju Terus.
Laksanakan amanah rakyat masing-masing sesuai aturan, jangan sudah bersalah malah berlagak tidak bersalah dan ingin berlindung di belakang pimpinan. Ini bisa menimbulkan pemahaman dan citra kurang baik di tengah-tengah kalangan masyarakat.
Mari kita jaga pemimpin daerah ini dan nama baik Serdang Bedagai,jangan kotori dengan perbuatan yang melanggar hukum.”tandasnya mengakhiri (Red/Ril)