MEDAN || datapost.id – Masih dalam suasana merayakan Hari Raya Idul Adha 1444 H, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sembelih 8 ekor sapi dan 6 ekor kambing hewan Qurban. Proses pemotongan hewan Qurban dilakukan di halaman belakang kantor Kejati Sumut, di Jalan AH Nasution Medan, Minggu (02/07/2023).
Acara pemotongan hewan Qurban dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto SH, MH, Ketua Panitia yang juga Aspidum Luhur Istighfar SH,M.Hum, Asdatun Dr. Prima Idwan Mariza, Kabag TU Rahmad Isnaini SH,MH, Kasi Penkum Yos A Tarigan SH,MH serta para Kasi dan pegawai Kejati Sumut.
Dalam sambutannya, Kajati Sumut Idianto SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan nantinya hewan Qurban itu akan dibagikan ke beberapa panti asuhan, masyarakat sekitar kantor Kejati Sumut, dan jemaah masjid Al-Qisth Kejati Sumut, yang dianggap sah untuk mendapatkan Qurban.
“Nanti juga akan dibagikan kepada pegawai Kejati Sumut, petugas kebersihan, Satpam, Purnaja (KBPA) dan jurnalis,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Idul Adha 1444 H yang juga Aspidum Kejati Sumut, Luhur Istighfar menyampaikan bahwa penyembelihan hewan Qurban tidak semata-mata sebagai ritual simbolik untuk menggugurkan kewajiban bagi yang mampu, tetapi harus dimaknai untuk meningkatkan soliditas dan solidaritas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara khususnya bagi sesama insan Adhyaksa.
“Idul Adha juga mengandung pesan-pesan mulia, berupa nilai pengorbanan dan kemanusiaan yang bersifat universal. Momen ini merupakan bentuk takzim kita dalam mewarisi keteladanan dari Nabi Mulia, Nabi Ibrahim AS,” pungkas Luhur Istighfar mengakhiri. (Lubis).