MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Dinilai hanya menghabiskan anggaran. Keberadaan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) harusnya menjadi pertimbangan.
Hal itu ditegaskan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merpati Putih Tabagsel, Khairunnisyah kepada wartawan, Sabtu (24/08/2024) malam.
Pertimbangan terkait keberadaan Dinas Kelautan dan Perikanan ini bukan tak beralasan. Karena, diduga kuat mulai berdiri Kabupaten Madina hingga saat ini, kebutuhan ikan mas masih didatangkan dari provinsi Sumatera barat (Sumbar).
”saya berharap kepada 40 Anggota DPRD Madina yang akan dilantik tanggal 02 September 2024 mendatang, keberadaan Dinas Kelautan dan Perikanan Madina menjadi pertimbangan sebab disinyalir hanya menghabiskan anggaran saja.”pungkasnya.
Sebagai contoh lanjutnya, Balai Benih Ikan (BBI) Tanjung Mompang dan BBI Saba Jambu, kalau kita buka APBD setiap tahunnya pasti ada anggaran di tampung dalam APBD Madina.
Akan tetapi sambungnya, jangan tanya anggaran yang dialokasikan, pasti lebih banyak biaya operasionalnya.
Karena itu kita desak DPRD Madina Priode 2024-2029 untuk mempertimbangkan instansi tersebut dan bila perlu menggabungkannya dengan Dinas Pertanian.
”karena diduga kurang memberikan manfaat bagi masyarakat, lebih baik Dinas Kelautan dan Perikanan digabung saja ke Dinas Pertanian.”tandasnya.
Sementara itu Kadis Kelautan dan Perikanan Madina, Syafruddin, S. Pi ketika dikonfirmasi wartawan melalui nomor 0812 6556 ****, hingga berita ini ditayangkan beliau tidak bisa dihubungi. (*)