DATAPOST.ID PADANGSIDIMPUAN — Dirreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan, Sabtu (27/01/2024) sekira pukul 02.00 wib dini hari di Salah satu Cafe yang ada di Jalan Kenanga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, penangkapan oknum komisioner KPU Kota Padangsidimpuan berinisial PL ini, diduga kuat terkait pemerasan jabatan di tubuh internal penyelenggara pemilu.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan ketika dikonfirmasi membenarkan terkait adanya oknum anggota komisioner KPU Kota Padangsidimpuan yang diamankan terjaring OTT.
“Benar, tim dari Polda Sumut yang mengungkap dan menangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) salah satu anggota Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan.” ungkapnya
Lanjutnya, Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut yang melakulan OTT terhadap oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan tersebut.
Sementara itu Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media juga membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan sejumlah saksi kita periksa,” tegasnya
Dan tambahnya, dari tangan oknum PL diamankan uang sebanyak puluhan juta rupiah dan barang bukti lainnya. Dan operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim Poldasu dan Polres Padangsidimpuan. (*)