MEDAN II DATAPOST.ID – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Muhammad Ja’far Sukhairi Nasution menerima sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) sebanyak 71 dari Kementerian ATR/BPN RI di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (26/10/2023) kemaren.
Sertifikat BMD itu diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN diwakili Direktur Penetapan Tanah Instansi Pemerintah, Sri Pranoto.
Acara itu dihadiri oleh Wakil Ketua KPK RI Nurul Gufron, Pj Gubsu Hassanudin, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, unsur Forkopimda Sumut. Selain itu, pimpinan DPRD dan bupati/wali kota se-Sumut turut berhadir.
Selain Kabupaten Madina, sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Utara juga mendapat sertifikat BMD dengan jumlah berbeda dari Kementerian ATR/BPN.
Pemerintah Provinsi Sumut berkomitmen menyelamatkan keuangan dan aset negara atau daerah. Serta berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD) Sumut.
Untuk itu, Pemprov Sumut memiliki beberapa fokus perhatian. Mulai dari penyelesaian sertifikasi tanah, optimalisasi pajak tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), optimalisasi pajak pemanfaatan air bawah tanah, hingga pemanfaatan ruang di kawasan Danau Toba.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin pada Rapat Koordinasi Daerah Dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Provinsi Sumut.
“Pemprov Sumut berkomitmen melakukan berbagai upaya dalam hal penyelamatan keuangan negara, oleh sebab itu, Pemprov akan menjaga sinergi yang telah terbangun selama ini,” kata Pj Gubernur.
Dia menilai, koordinasi dan sinergi sangat penting dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Apalagi tahun 2024 banyak agenda besar yang akan dilaksanakan sepanjang tahun.
“Koordinasi ini sangat penting dilakukan, hal ini bagi kami sangat strategis, mengingat tahun depan ada pelaksaaan Pemilu dan Pilkada serentak, Sumut juga menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional XXI,” ucapnya
Eka Pangdam 1/BB ini menerangkan beberapa hal yang menjadi fokus perhatian Pemprov Sumut saat ini. Diantaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik, peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas, pencegahan stunting, pencegahan dan penurunan kemiskinan ekstrim, penurunan pengangguran terbuka dan mengendalikan inflasi.
Wakil Ketua KPK Republik Indonesia, Nurul Ghufron juga menyebut penyelenggara pemerintahan harus memperhatikan delapan sektor dalam pencegahan korupsi.
Diantaranya, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
“Jika delapan area tersebut itu bagus, maka penghasilan asli daerah (PAD) pun bisa naik,” ujar Nurul Gufron.
Nurul Gufron mengharapkan, ada perbaikan sistem agar tata kelola pemerintahan dapat terjaga baik. Hal itu dilakukan guna menjaga atau membatasi agar tidak ada kesempatan untuk melakukan korupsi.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengharapkan, koordinasi lintas instansi tersebut dapat menambah pemahaman bagi para pemangku kebijakan atau penyelenggara pemerintahan, dalam hal pencegahan korupsi. Sehingga Sumut pun menjadi wilayah yang aman, nyaman bagi investasi.
“Bila korupsi dicegah, dapat dipastikan Sumut dapat menjadi daerah aman dan nyaman masuk investasi, mengingat Sumut juga memiliki potensi investasi yang besar,” imbuhnya.(Sulpan Lubis/Basid)