DATAPOST.ID DELI SERDANG — Dalam rangka mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara, Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Deli Serdang, Kamis (12/06/2025)

Monev terhadap Barang Milik Negara (BMN) itu dilakukan oleh Kakan Kemenag Kabupaten Deli Serdang diwakili Kasi Bimas Islam, H. Mulia Banurea, M.Si bersama Plh. Kasi Pendidikan Madrasah, Muhammad Qodrisyah Hasibuan, M.Ag.

Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Deli Serdang, Mulia Banurea mengatakan, tujuan Monev ini dilaksanakan untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara pada Kementerian Agama yang dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian hukum berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 730 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengamanan Barang Milik Negara pada Kementerian Agama.

“Barang Milik Negara, yang selanjutnya disebut BMN adalah semua belanja barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau yang berasal dari perolehan lainnya yang sah”, ungkap mantan Kasi Humas Dokumentasi dan Informasi (HDI) Kanwil Kemenag Sumut.

“Kita ingin memastikan bahwa aset-aset negara ini terdata dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kebutuhan pendidikan”, ujar Mulia Banurea menambahi.

Mulia Banurea menjelaskan, berdasarkan KMA Nomor 730 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengamanan Barang Milik Negara pada Kementerian Agama BAB II Tata Cara Pengamanan BMN huruf (a) angka romawi II Pengamanan Administrasi huruf (a), yakni menginventarisir dan menatausahakan dokumen bukti kepemilikan/bukti penguasaan dan bukti transaksi atas tanah, serta dokumen secara tertib dan aman.

Baca Juga :  Dugaan Penyelewengan Anggaran, MARGASU Desak Pj. Gubsu Panggil Direksi dan Komisaris PT. PSU

Melalui Monev ini, Mulia Banurea berharap agar pengelolaan BMN berjalan sesuai dengan regulasi dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah, serta mengevaluasi kinerja pengelolaan BMN untuk identifikasi masalah dan solusi, dan juga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara di satuan kerja Kemenag.

“Diharapkan MAN 2 Deli Serdang dan MTsN 2 Deli Serdang dapat mengelola BMN secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana aset negara digunakan”, pungkasnya mengakhiri.

Turut hadir pada Monev tersebut, Ahmad Dauzi Pohan, ST., M.AP, Wildani Siregar, S.Pd.I, Sri Darmayana, S.Pd.I, Ahmad Harmi Alsa, S.E. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.