MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Terkait aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat Excavator yang beroperasi di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan ditindak tegas mendapat dukungan dan apresiasi dari masyarakat.
Dukungan dan apresiasi itu salah satunya datangnya dari salah seorang aktifitis Mahasiswa Madina, Ali Musa Nasution, Rabu (20/12/2023).
“Kita sangat mengapresiasi langkah yang diambil Polres Madina dengan menindak tegas pelaku PETI di wilayah Kotanopan meskipun agak terlambat.”ungkapnya
Dimana lanjutnya, berdasarkan informasi yang kita dengar, aktifitas PETI menggunakan alat berat berjenis Escavator ini sudah angkat kaki alias sembunyi, karna diduga kuat ada juga Oknum yang membocorkan kegiatan Razia ini.
Ali Musa Nasution yang juga mantan ketua Organisasi Kemahasiswaan di Madina ini mengatakan, sebelumnya Forkopimda memberikan waktu kepada para pelaku PETI selama 21 hari untuk memperbaiki lahan dan kerusakan akibat aktivitas tambang tersebut.
Apa Tindakan Polres Madina Terhadap Pengerusakan Fasilitas yang dibangun negara
Tapi dilain sisi, bagaimana dengan, pertanggungjawaban beberapa bangunan pemerintah seperti bangunan irigasi yang sudah hancur akibat kegiatan tambang tersebut ?.tanya beliau.
Apakah Polres Madina mampu menindak pelaku pengerusakan aset dan fasilitas negara ini hingga ada tersangkanya?.”tanyanya lagi.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Kapolres Madina, AKBP HM Reza CAS, SIK, SH, MH akan melakukan pengecekan lokasi, dan jika nanti didapati masih ada aktivitas penambangan, maka akan ditindak tegas. (TIM)