MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh, SIK, SH menegaskan akan menindak tegas para Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).
Hal ini beliau sampaikan melalui pesan singkat di WhatsApp Group Pers & Polres Madina, Minggu (31/03/2024) siang.
“Untuk para pelaku PETI akan kami tindak dan hukum tidak akan kalah dengan kepentingan pelaku PETI,” tulis pria kelahiran Binjai ini.
Jawaban tegas Kapolres ini menjawab adanya pertanyaan dari salah satu rekan media yang mempertanyakan sikap Kapolres Madina terhadap kepentingan pelaku PETI yang menggunakan alat berat.
Karena seolah-olah para pelaku PETI ini, tak mengindahkan imbauan ataupun tindakan preventif yang dilakukan oleh Polres Madina.
Alumni Akpol 2005 ini pun menjelaskan, penanganan PETI di Madina cukup kompleks. Karena itu, dia meminta dukungan dari semua pihak.
Dia pun mengatakan, tindakan yang diambil oleh Kepolisian tidak hanya serta-merta melakukan penutupan saja. Tapi harus ada tindakan yang strategis agar, PETI tidak dibuka kembali.
“Inilah tugas Kapolres yang harus berfikir strategis dan taktis terhadap masyarakat, lingkungan alam, dan personil. Bagaimana ini semua bisa berjalan dengan menghitung resiko dan dampak yg lebih besar, dibutuhkan tanggung jawab dan tindakan yang harus dipertanggung jawabkan baik secara undang-undang maupun sosial,” paparnya menjelaskan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil Polres Madina.
Sebelumnya, pada Sabtu malam (30/03/2024) sempat terjadi aksi damai oleh sebagian orang ke Polsek Kotanopan meminta agar aktifitas PETI dengan menggunakan alat berat ekskavator tidak di tutup.
Dan aksi tersebut dilakukan setelah tim personil Polres Madina melakukan razia ke lokasi tambang yang ada di Kecamatan Kotanopan.(*)