BALI || DATAPOST.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi hadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Tugas dan Fungsi Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM Tahun 2023 yang dilaksanakan di Trans Resort Bali, Rabu (20/09/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia.
Plh. Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga dalam sambutannya mengatakan, secara khusus kegiatan ini ditujukan untuk mendapatkan masukan dan saran atas tugas serta fungsi dari Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM yang didelegasikan ke wilayah.
Reynhard berharap, dari masukan dan saran yang telah diterima, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM dapat mengidentifikasi, merumuskan, serta mengusulkan struktur organisasi di wilayah yang tepat fungsi dan tepat ukuran.
Tentunya perubahan tersebut akan menyebabkan perubahan Rencana Strategi yang mana dapat memberikan dampak kepada informasi kinerja Badan Strategi Kebijakan serta 33 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.
Terkait dengan Rencana Strategi, Reynhard menggarisbawahi salah satu indikator kinerja yang perlu diperhatikan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, yakni Indeks Kualitas Kebijakan.
Menurut Reynhard, Indeks Kualitas Kebijakan merupakan hal yang penting karena merupakan bagian dari penilaian Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM.
“Adapun indikator kinerja dari Kepala Badan Strategi Hukum dan HAM adalah Indeks Kualitas Kebijakan, dimana indeks ini merupakan bagian dari penilaian Indeks Reformasi Birokrasi,” sebutnya.
Lalu, demi mengakselesari peningkatan Indeks Kualitas Kebijakan Hukum dan HAM tersebut, jelas Reynhard, ada beberapa langkah strategi yang dapat diterapkan oleh jajaran dalam pelaksanaan tugas Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM. Diantaranya adalah melaksanakan tugas dan fungsi mandatori dengan optimal tanpa cela serta mepertahankan yang sudah baik di tahun 2022.
“Untuk mengakselerasi tugas, laksanakan tugas dan fungsi (Tusi) mandatori dengan optimal tanpa cela. Petahankan juga hal yang sudah baik di tahun 2022,” tegasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem dan Staf Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. (Red).