MEDAN II DATAPOST.ID – Diketahui, dua pejabat dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) mendatangi Kantor Regional (Kanreg) VI BKN Medan terkait penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Madina 2023 yang ditahan BKN, Kamis (18/04/2024).
Kedua pejabat Madina tersebut yaitu Asisten 1 Pemkab Madina yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan, M Sahnan Pasaribu dan Asisten IIi Pemkab Madina yang juga menjabat sebagai Plt Kepala BKD (BKPSDM) Lismulyadi.
Saat bertemu dengan kedua pejabat teras Pemkab Madina tersebut. Kepala Kanreg VI BKN Medan, Janry Haposan Simanungkalit mengingatkan kedua pejabat Madina beserta rombongan tentang ketentuan atau norma yang ada terkait penetapan NI PPPK Madina 2023.
Hal itu disampaikan Kepala Kanreg VI BKN Medan, Janry Haposan Simanungkalit ketika dihubungi wartawan via seluler, Jumat (19/04/2024). Dan membenarkan kedatangan pejabat Madina ini terkait penetapan NI PPPK 2023.
“Betul. Mereka akan konsul kembali ke Bapak Bupati selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).”terangnya
Janry Simanungkalit juga menuturkan bahwa pertemuan antara BKN Medan dan dua pejabat Madina ini sifatnya mengingatkan akan kententuan atau norma yang ada tekait penetapan NI PPPK Madina 2023.
“Pertemuan itu sifatnya mengingatkan ketentuan atau norma yang ada.”sebutnya lagi.
Lalu ketika disinggung SK dan NI PPPK Madina 2023 saat ini apakah benar ditahan BKN Pusat karena bermasalah. Janry Haposan Simanungkalit membenarkan hal itu.
“Betul. Mereka konsultasi terkait hal tersebut dan kita sudah menyampaikan demikian. Jadi memang ditahan sampai menunggu keputusan lebih lanjut.”pungkasnya.
Lalu sambungnya, terkait rencana audit investigatif dari BKN Pusat untuk kasus PPPK Madina 2023 akan mereka rapatkan di BKN Pusat pada pekan depan.
“Pekan depan akan dirapatkan di Pusat dulu, kita upayakan secepatnya,” ujarnya singkat
Kemudian saat ditanya apakah ada kemungkinan SK dan NI PPPK Madina 2023 dikeluarkan sebelum audit investigatif rampung, Janry Haposan mengatakan mereka menunggu arahan pimpinan.
“terkait itu kita tetap menunggu arahan Pimpinan Pusat Pak.”tandasnya
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sahnan Pasaribu dan Plt Kepala BKD Lismulyadi yang dihubungi via pesan WhatsApp (WA), hingga berita ini ditayangkan belum juga memberikan tanggapan terkait kedatangan mereka ke BKN Medan. (*)