BELAWAN || datapost.id – Crude Palm Oil (CPO) milik PT Pasific Palmindo Industri tumpah ke laut di Dermaga 106 Pelabuhan Belawan, Jumat (14/4/2023) akibatnya minyak kelapa sawit ini mencemari laut mengakibatkan rusaknya biota alam disana.
Dikabarkan, tumpahnya CPO ini disebabkan pecahnya pipa penyaluran dari Tanki timbun PT Pasific Palmindo Industri ke Kapal Tanker SC Chongqing Hongkong yang akan membawa minyak kelapa sawit ini ke luar negeri.
Menanggapi kejadian ini, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) meminta aparat penegak hukum mengusut keteledoran perusahaan minyak kelapa sawit ini hingga memberikan sanksi kompensasi pada Nelayan terdampak, sanksi administrasi atau pidana sesuai tingkatan kesalahan.
“Aparat penegak hukum dan pengawas lingkungan harus mengusut masalah tumpahnya CPO di Pelabuhan Belawan ini. Berikan sanksi tegas sesuai tingkat kesalahannya,” tegas Ketua HNSI Sumut Zulfacri Siagian, Minggu (16/04/2023).
Dia pun menduga, tumpahan CPO ke depan Pelabuhan Belawan ini akan mencemari biota laut, hingga jika dibiarkan tanpa tindakan maka kejadian itu akan terulang terus berakibat pencemaran laut yang berdampak pada penghidupan Nelayan Tradisional yang menggantungkan nasibnya mencari ikan di sekitar Pelabuhan Belawan.
Sementara, Humas Pelindo Multi Terminal Farid Chairmawan dihubungi wartawan, Minggu (16/04/2023) membenarkan tumpahnya CPO saat pemuatan ke Kapal Tanker SC Chongqing Hongkong dari PT Pasific Palmindo Industri. “Kejadian itu memang benar. Saat ini sedang dilakukan pembersihan CPO. Hingga tadi malam masih dilakukan pembersihan,” katanya.
Dia mengaku, sudah memastikan tindakan prefentif dengan SOP Out Oil Eksport pencegahan meluasnya minyak ke lautan dengan menggunakan alat seperti pelampung dan melakukan pembersihan.
“Dengan SOP selaku pengelola terminal, maka jika terjadi tumpahan lebih mudah membersihkannya. Itu kalau Bapak lihat, cargo nya hanya berkumpul di sekitar kapal,” katanya.
Selanjutnya Farid menjelaskan, Pelindo Multi Terminal akan dilakukan proses pemeriksaan atas prosedur dengan menelusuri dan mengecek kejadian tersebut menanggapi permintaan HNSI Sumut yang meminta Pelindo melakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan, Farid Chairmawan mengaku akan melibatkan regulator dan stakeholder yang lain memeriksa kejadian tumpahnya CPO di Dermaga 106 Pelabuhan Belawan.
POLISI LAKUKAN PENYELIDIKAN
Kapolres Belawan melalui Ph Kasi Humas, Iptu Hamzar Doni mengaku, polisi telah melakukan penyelidikan atas tumpahnya CPO di Dermaga 106 Pelabuhan Belawan saat pemuatan Kapal Tanker SC Chongqing Hongkong dari PT Pasipic Palmindo Indonesia.
“Polisi telah melakukan penyelidikan,” kata Iptu Hamzar Doni yang juga Kanit Tipiter Satreskrim Polres Belawan ini.
Menyangkut statemen Ketua HNSI Sumut meminta melakukan penyelidikan, Iptu Hamzar Doni menganjurkan, HNSI Sumut membuat pengaduan ke Polres Belawan meski saat ini Satreskrim telah melakukan penyelidikan.
“Kalau HNSI meminta itu (tumpahan CPO,red), saya sarankan HNSI membuat dumas ke Polres Belawan,” pungkasnya sembari mengatakan, Satreskrim Polres Belawan telah menurunkan tim.
Sumber wartawan menyebutkan, akibat pecahnya Pipa tersebut, perairan Pelabuhan Belawan tercemari tumpahan CPO milik PT Pacific Palmindo Industri (PPI) pada Jumat 14 April 2023.
Minyak CPO yang tumpah rencananya akan di muat ke kapal tangker SC Chongqing yang sandar di dermaga 106 Pelabuhan Ujung Baru Belawan. Namun belum selesai melakukan pengisian salah satu pipa jalur pengisian pecah.
Belum diperoleh keterangan dari manajemen PT Pasific Palmindo Industri, nomor kontak yang tertera di Website perusahaan itu tak merespon saat dihubungi wartawan, Minggu (15/04/2023). (Red).