MANDAILING NATAL II Datapost.id – Memasuki hari ketiga pasca kaburnya salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) inisial RH warga Desa Ipar bondar Kecamatan Panyabungan Kasus Narkoba dari Lapas Kelas IIB Panyabungan belum di peroleh kabarnya apakah telah kembali ditangkap atau masih dalam pencarian.
Untuk mengetahui tentang itu, wartawan telah mencoba melakukan konfirmasi via WhatsApp kepada Kalapas Panyabungan, Mustafa Kamal Simamora, Kamis (03/08/2023). Namun belum memperoleh jawaban hingga berita ini ditayangkan pukul 23.30 wib.
Begitu juga ketika wartawan melakukan konfirmasi yang sama kepada Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut), Imam Suyudi via yang sama. Hasilnya sama yakni tak memperoleh jawaban (nihil).
Sebelumnya, pasca kaburnya RH WBP kasus Narkoba yang dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan baru kurang lebih menjalani hukuman setahun di Lapas Panyabungan itu. Ombudsman RI pusat, Ir Jemsly Hutabarat, SH, MH dan Ombudsman RI perwakilan Sumut, Abyadi Siregar melakukan sidak ke Lapas terkait opini penilaian publik.
Ketika usai melakukan sidak ke beberapa tempat yang ada di Lapas. Ketika temu pers, Ir Jemsly Hutabarat, SH. MH menilai bahwa Lapas kelas IIB Panyabungan untuk sistem keamanannya sangat rawan.
Dimana beliau berpendapat, salah satu alat pembantu keamanan seperti CCTV yang ada di Lapas Panyabungan harus segera diperbaharui karena dianggap tidak layak.
Apalagi CCTV itu tidak bisa menyimpan data karena pengakuan Kalapas Panyabungan, tidak memiliki memori. Dan ketika peristiwa kaburnya napi kemaren, CCTV mati dengan alasan akibat hujan deras. (Red)