MEDAN || datapost.id –
Guna menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirJenPas) Nomor PAS-PK.08.05-714 tanggal 02 Mei 2023 tentang Pelaksanaan Langkah Progresive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lain-lain, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara turut hadir dalam pemusnahan barang bukti pada kegiatan Deklarasi ZERO HALINAR, Selasa (16/05/2023).
Kegiatan yang berpusat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan ini turut dihadiri sejumlah pejabat, baik dari Kanwil Kemenkumham Sumut, yakni Imam Suyudi (Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara), Rudy Fernando Sianturi (Kadiv Pas) maupun para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan seperti, Kalapas Kelas I Medan beserta jajarannya, Kalapas Perempuan Kelas IIA Medan beserta jajarannya, Kalapas LPKA Kelas I Medan beserta jajarannya, Karutan Kelas I Medan beserta jajarannya, Karutan Kelas I Labuhan Deli beserta jajarannya, Karutan Perempuan Kelas I Medan beserta jajarannya, Kalapas Kelas IIA Binjai beserta jajarannya, Kalapas Kelas IIA Pancur Batu beserta jajarannya serta Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam beserta jajarannya.
Dalam kegiatan ini, seluruh Ka. UPT menandatangani Komitmen Deklarasi Zero Halinar turut serta Kakanwil dan juga Kadiv Pas dilanjutkan dengan membacakan isi dari Komitmen Deklarasi Zero Halinar oleh seluruh Petugas.
Adapun tujuan dari kegiatan Deklarasi Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, Narkoba) ini adalah bentuk perwujudan atas Komitmen dan Sikap Kanwil Kemenkumham Sumut Divisi Pemasyarakatan untuk mengambil langkah-langkah progresif terkait adanya kemungkinan gangguan KAMTIB di dalam Lapas.
Dalam amanatnya, Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi mengucapkan terima kasih kepada semua Ka.UPT Pemasyarakatan yang telah menjaga komitmen dan bersikap progresif terhadap Deklarasi Zero HALINAR yang hari ini dilaksanakan. “Semoga kegiatan yang telah kita laksanakan hari ini dapat dilanjutkan secara kontinyu di UPT masing-masing, sehingga gangguan KAMTIB dapat kita cegah,” himbau Kakanwil Imam Suyudi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kalapas Pancur Batu Haposan Silalahi, kami jajaran Lapas Kelas IIA Pancur Batu mendukung penuh kegiatan Deklarasi Zero HALINAR yang hari ini dilakukan. “Semoga dengan komitmen yang baik ini, saya dan seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Pancur Batu dapat berkomitmen penuh dan bersikap positif terhadap Zero HALINAR, sehingga pada akhirnya gangguan KAMTIB dapat dicegah,” cetus Haposan.
Kegiatan ini diakhiri dengan pemusnahan barang bukti hasil Razia Bersama seperti barang yang tidak seharusnya berada di dalam Blok hunian Lapas/Rutan antara lain HP, senjata tajam dan material lainnya oleh seluruh Ka. UPT, Kakanwil, Kadivpas dan seluruh undangan yang hadir seperti perwakilan dari TNI, POLRI dan BNN. (Red).