Pancur Batu || datapost.id – Guna pemuktahiran data NIK dan Validasi Identitas secara Biometrik di Lapas/Rutan, hari ini Rabu (10/05/2023) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu laksanakan kegiatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilaksanakan di Kantor Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang dimulai pukul 11.00 WIB, dan dihadiri langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu, Haposan Silalahi didampingi Kasi Binadik Jamerlan Saragih dan Kasubsi Bimkemaswat Theo Pangabean.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, Misran Sihaloho mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berupaya semaksimal mungkin dalam hal finalisasi data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lapas dan Rutan di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
“Saya berharap dengan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini akan diperoleh identitas WBP, yang mana hal tersebut nantinya menjadi pegangan setiap WBP untuk memperoleh haknya”, ucap Misran.
Hal yang sama juga diucapkan Kalapas Pancur Batu, Haposan Silalahi beserta jajarannya, terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah menjalin kerja sama yang baik dengan Lapas Kelas IIA Pancur Batu.
Dikatakannya, banyak permasalahan yang ditemukan dalam mendata WBP, namun berkat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang dapat teratasi dengan baik dalam mendata setiap WBP, baik tahanan dan maupun narapidana.
“Kiranya, dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat menghasilkan e-KTP atau NIK yang tentunya menjadi hak setiap WBP sebagai Warga Negara Indonesia”, tutur Kalapas mengakhiri. (Red).