SUMATERA UTARA II DATAPOST.ID – Gerak cepat (Gercep) Polda Sumut berhasil menangkap sosok Pria yang diketahui berinisial L (57) yang di cari-cari umat Islam, karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan Agama melalui media sosial (medsos) di akun snack videonya yang membuat marah antar Umat Agama dalam beberapa hari ini.
Terpisah, seperti apa yang di sampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, saat di konfirmasi wartawan, Minggu (26/11/2023) malam menjelaskan bahwa Pria berinisial L tersebut, berdomisili di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.
Namun kini dia sudah di tangkap di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). “kita sudah amankan (Pelaku, red), Saat ini si penista Agama itu masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut, dan kita tetap berkoordinasi dengan Polda Papua Barat,” sebutnya.
Kemudian Hadi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video dugaan muatan ujaran kebencian tersebut.
“diminta kepada masyarakat agar jangan lagi menyebarluaskan Konten itu, sebab mengandung muatan sensitif ujaran kebencian,” imbaunya.
Sebelumnya, pengguna media sosial (medsos) di hebohkan aksi Pria yang di duga telah menyebarkan ujaran kebencian saat berada di salah warung, yang telah menyulut kemarahan Umat Islam.
Dari rekaman video akunnya melalui video senacknya yang di dapat, bahwa Pria yang mengenakan Baju Kaos warna Kuning itu berkata agar Israel menghabisi Rumah Sakit Indonesia, di Palestina.
“Sikit-sikit Demo (Palestina-red). Itu habisi itu Umat Musxxx (di samarkan, atas kebijakan redaksi),” ucapnya, yang mengaku bahwa dia berasal dari Provinsi Sumatera Utara.
Bahkan, dari rekaman yang beredar luas di masyarakat, Pria itu juga yang di duga telah melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui akun snack videonya.
Pria ini diduga telah menistakan Agama dan telah menyebarkan ujaran kebencian ini, saat ini kasusnya sedang di proses di Polda Sumut.(*)