MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Penggunaan dan pengelolaan Dana Desa (DD) akan dikelola oleh masyarakat, sementara pemerintah daerah hanya akan mengawasi agar tepat sasaran.
Demikian disampaikan Bakal Calon (Balon) Bupati Madina 2024-2029, Endar Sutan Lubis ketika menjawab pertanyaan anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Mandailing Natal (Madina) dalam acara silaturahmi, coffe morning sekaligus diskusi diaula hotel Rindang kelurahan Dalan lidang Panyabungan, Jum’at (24/052024).
“Tujuan pemerintah pusat untuk program DD itu adalah untuk membangun desa. Dan sistemnya sudah jelas diatur dalam keputusan Menteri (Kepmen) Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.”ungkapnya
Karena lanjutnya, penggunaan dan pengelolaan DD itu adalah hak masyarakat sesuai dengan juklak dan juknisnya. Pemerintah dalam hal ini hanya sebagai pengawas agar dalam peruntukan dan mekanismenya sesuai dan tepat sasaran serta terpertanggungjawabkan.
“Insha Allah, apabila saya dipercaya masyarakat Madina menjadi Bupati di Kabupaten yang tercinta ini. Sesuai dengan motto saya yakni “Kolaborasi Menuju Madina Maju Sejahtera dan Berindentitas.”sebut pria kelahiran Kotanopan Kabupaten Madina ini.
Untuk itu imbuhnya, apabila dipercaya masyarakat menjadi pemimpin di Kabupaten Madina. Pemerintah akan mengawasi penggunaan DD itu dan sepenuhnya dikelola oleh masyarakat desa.
“Zaman sekarang itu yang diperlukan untuk membangun adalah Supertim yang solid bukan Superman.”tandasnya.
Karena tambahnya, dirinya tidak akan bisa membangun Kabupaten Madina sendiri tanpa adanya kebersamaan serta masyarakat (kolaborasi,red) itu sendiri. (*)