Gunungsitoli || datapost.id – Panitia pembangunan Gedung KSP3 Cabang Gunungsitoli beri tanggapan tentang persoalan pelelangan pembangunan Gedung KSP3 Cabang Gunungsitoli. Dimana, pada berita sebelumnya ketua panitia lelang, Emmanuel H. Laia S.ag belum menanggapi konfirmasi wartawan melalui via WhatsApp.
Dalam tanggapannya, Ketua Panitia Lelang, Emmanuel H, Laia S,ag saat ditemui di Kantor KSP3 di Jalan Kelapa Gunungsitoli, Senin (01/05/2023) kepada beberapa wartawan mengatakan bahwa panitia bekerja sesuai AD/ART KSP3 yang disahkan oleh pemerintah sebagai pedoman kami untuk bekerja, dan tentu ada perbedaan signifikan kepanitiaan di pemerintah dengan KSP3.
“Maka dalam seluruh proses ini tersuplay lah rekanan itu dari dokumen pemilihan langsung dan itu sudah ada dalam AD/ART. Namun, walaupun pemilihan langsung tetap dilakukan pelelangan tetapi bukan tender umum dan itu sudah di sampaikan kepada rekanan saat mendaftar”, kata Emmanuel H. Laia
Dikatakannya, tentang CV. LIMA SAMURAI, memang penawarannya terendah, namun bukan itulah penilaian yang utama tetapi penawaran terbaik. Dalam juknis pemenang itu ditentukan oleh panitia dengan penilaian tingkat pelengkapan berkas yang di buktikan dengan keaslian sehingga dari CV. LIMA SAMURAI terdapat kekurangan dokumen.
Jika ada pertanyaan, kenapa CV. LIMA SAMURAI diikutkan dalam berita acara pada 17 April, sementara panitia sudah mendapatkan kekurangan dokumen. “Yah mana tau juga peralatannya lebih lengkap dari CV SUANI SITEHOLI. Namun, ketika panitia melakukan survei dilapangan peralatannya tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan.” katanya sembari ketua panitia mengatakan apa yang disampaikan pengurus KSP3, Ama Heppy lembu dan juga pengawas KSP3, Sumangeli mendrofa dalam berita sebelumnya, itu sistem atau tender pelelangan sebelum ada AD/ART yang baru.
Dimana sebelumnya, lanjut Emmanuel H. Laia, ada dua sampul. Yang pertama, kelengkapan dokumen, jika lengkap maka lanjut pada pembukaan sampul. Kedua, maka dengan ada perubahan dokumen tidak lagi dua sampul itu, hanya satu yang di dalamnya kelengkapan dokumen sekaligus penawaran sehingga pada penerimaan dokumen sama penawaran itu di hadapan para rekanan, ungkapnya.
Saat disinggung wartawan, apakah dalam pembangunan Gedung KSP3 Cabang Gunungsitoli sudah memiliki izin mendirikan bangunan atau IMB..?
“Kalau soal IMB, itu tanggung jawab KSP3 dalam pengurusan dan pada saat peletakan batu pertama, Bappeda sudah menjanjikan akan dibantu oleh Dinas Perijinan dan tidak jadi kendala,” katanya.
Selanjutnya, ditanya wartawan lagi, bagaimana dengan bangunan yang sudah kian ada sebelumnya di dalam lahan pembangunan Gedung KSP3 yang lagi di bangun itu, apakah termasuk Aset KSP3..?
“Bangunan sebelumnya itu bukan bangunan KSP3, tetapi bangunan milik penjual tanah sebelumnya,” jawabnya mengakhiri.
Diberitakan datapost.id sebelumnya, Panitia pembangunan Gedung KSP3 Cabang Gunungsitoli diduga lakukan penipuan dan tidak adil dalam pengumuman pemenang pelelangan atau penawaran pembangunan Gedung KSP3 Cabang Gunungsitoli hingga CV. LIMA SAMURAI memberi surat sanggahan.
Hal itu diungkapkan F. Gulo dari CV. LIMA SAMURAI, Senin (24/04/2023) yang ikut dalam lelang, sehingga perusahaan tersebut melayangkan surat sanggahan.
Dikatakannya, bahwa CV. LIMA SAMURAI ikut dalam lelang penawaran pada pembangunan Gedung KSP3 Cabang Gunungsitoli Nias dengan penawaran terendah. Namun, disaat pengumuman pemenang lelang, CV. LIMA SAMURAI dikalahkan.
Diketahui, pada berita acara pemasukan dokumen penawaran dari panitia pada tanggal 17 April 2023 lalu, ada empat perusahaan yang ikut dalam penawaran itu, yakni :
1. CV SUANI SITEHOLI dengan nilai penawaran Rp. 3.547.000.000
2. CV. LIMA SAMURAI dengan nilai penawaran Rp. 3.405.687.000
3. CV. GADING ASIA MAS dengan nilai penawaran Rp. 3.561.600.000
4. CV. MEGA NATASIA dengan nilai penawaran Rp. 3.565.700.000.
“Keempat CV yang ikut proses lelang itu, CV. LIMA SAMURAI dengan penawaran yang paling terendah”, ungkap F. Gulo.
“Kan aneh, pada tanggal 19 April 2023 yang dimenangkan panitia lelang adalah perusahaan dengan nilai penawaran tertinggi Rp 3.547.000.000 yakni CV SUANI SITEHOLI”, tambahnya.
Sementara, sambung F. Gulo, kami dari CV. LIMA SAMURAI hanya 3.405.687.000, artinya penawaran kami terendah dari pada CV. SUANI SITEHOLI dengan selisih 141.313.000. “Maka kami duga, bahwa panitia telah melakukan penipuan atau kecurangan dalam pengumuman tersebut, dan kami juga menduga panitia dengan sengaja mengkondisiskan CV tersebut untuk dimenangkan”, imbuhnya.
F. Gulo juga mengatakan, pada tanggal 20 April 2023 lalu, kami dari CV. LIMA SAMURAI telah melayangkan surat sanggahan kepada panitia pembangunan Gedung KSP3 Cabang Gunungsitoli karena kami merasa keberatan telah dirugikan dan ditipu dalam pengumuman pelelangan tersebut. Dan kami berharap pengurus KSP3 dan pengawas bertindak seadil-adilnya dalam hal ini, karena tindakan panitia ini sudah merugikan Lembaga KSP3 Cabang Gunungsitoli Nias.
“Kami dari pihak korban dalam hal ini telah dirugikan dan kami akan menempuh jalur hukum”, tegas F. Gulo mengakhiri. (MG).