MANDAILING NATAL II Datapost.id – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammu Nasution menyerahkah santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga warga penerima manfaat di Kabupaten Madina, Kamis (31/08/2023).
Dan ketiga warga tersebut masing-masing mendapat santunan sebesar 42 juta rupiah.
Secara simbolis, Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga penerima manfaat dan berharap agar dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Ini dipergunakan secara baik ya, jangan untuk beli hp atau kereta (sepeda motor). Kalo untuk buka usaha boleh, dimanfaatkan yang baik.”ucapnya.
Lebih lanjut, karena dua hal yang berbeda, Atika juga meminta pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan perbedaan antara BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
BPJS Kesehatan mempunyai fungsi sebagai jaminan kesehatan nasional. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan memiliki fungsi menyediakan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.
“Ini dua hal yang berbeda, kesehatan untuk memproteksi ketika kita sakit, perlu akses ke fasilitas kesehatan,” katanya
Sementara untuk BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan kematian, dimana disitu ada program beasiswa untuk dua anak..
Atika juga mengatakan, pertemuan itu sebagai ajang silaturahmi antar pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab, kata Atika, sangat peduli terhadap perlindungan tenaga kerja di Madina.
Lalu Atika mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah merealisasikan salah satu program yang bermanfaat untuk masyarakat.
“Kami menyambut positif bagaimana nanti ada hasil dari pertemuan ini. Semoga ada beberapa buah pikir yang bisa kita lakukan di lapangan,” katanya.
Sementara Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Madina Roland Lumban Tobing mengatakan sejak dianggarkan di APBD, ada 2500 orang peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung.
Dalam pengakuannya, Roland menjelaskan bahwa timnya sudah mensosialisasikan perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Diungkapkannya, saat ini di lapangan masih ada masyarakat bahkan Kepala Desa yang bingung dan belum paham betul perbedaan antara keduanya.
“Masih bingung, ini dari mana kok bisa dapat kartu. Kami terangkan bahwa ini anggaran dari APBD sudah ditanggung dari bulan Juni-Desember 2023,” katanya
Roland berharap tahun 2024 kerjasama antar BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Madina masih berjalan. Dimana menurutnya, masih banyak pekerja miskin ekstrem di Madina yang belum tercover.
Pantauan wartawan, penyerahan santunan itu disaksikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidempuan, Eris Aprianto, Asisten II Setdakab Madina, dr. Syarifuddin, dan Kasatpol PP Madina, Yuri Andri. (Red)