MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Kombes Pol Andry Setiawan, SIK, SH, MH yang akan dilantik menjabat Dir Reskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut). Diminta segera bertindak tegas menertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan alat berat Excavator di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Demikian ditegaskan mantan Pengurus Harian DPD KNPI Madina, MS Batubara kepada sejumlah wartawan, Minggu (17/12/2023) di Panyabungan.
”dengan dilantiknya nanti Kombes Pol Andry Setiawan, SIK, SH, MH menjadi Dir Krimsus Poldasu. Kita berharap ada terobosan yang dilakukan dalam penertiban PETI di Kecamatan Kotanopan yang belakangan ini semakin mengkhawatirkan.”ungkapnya
Sebab lanjutnya, berdasarkan informasi yang beredar, aktifitas PETI dengan alat berat Excavator ini semakin marak pasca di putuskan oleh Forkopimda untuk ditutup.
Beranjak dari rekam jejak singkat Penugasan Kombes Pol Andry Setiawan SIK, SH, MH yang pernah menjabat Kapolres Madina tahun 2015-2016 lalu, sangat diharapkan pada jabatan Dir Reskrimsus, segera menertibkan PETI ini menjadi prioritasnya.
”apabila aktifitas PETI ini tidak dengan segera ditindak, maka kita khawatir pencemaran di sungai Batang gadis yang selama ini menjadi idaman masyarakat saat lubuk larangan serta irigasi di lima Kecamatan akan terganggu dan rusak.”pungkasnya
Diketahui sungai Batang Gadis digunakan untuk irigasi persawahan di Lima Kecamatan yang meliputi Kecamatan Panyabungan, Panyabungan Barat, Panyabungan Utara, Huta Bargot, Naga Juang.
Dan untuk para pelaku PETI dengan alat berat Excavator ini bisa dikenakan sanksi Pasal 158 Undang Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). (TIM)