Diperingatan Hari Bela Negara Ke-75, Lapas Pancur Batu Gelar Upacara Dirangkai Dengan Kesiapan Nataru 2023/2024.
DATAPOST.ID PANCUR BATU — Untuk mengenang perjuangan rakyat Indonesia dalam mempertahankan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari para penjajah, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar Upacara Hari Peringatan Bela Negara ke-75, Selasa (19/12/2023).
Hari Bela Negara diperingati setiap tanggal 19 Desember. Hari yang ditetapkan berdasarkan peristiwa Agresi Militer II oleh Belanda pada tanggal 19 Desember 1948 ini mengandung semangat persatuan, kesatuan, gotong royong dan kebersamaan dalam mempertahankan NKRI.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan kesiapan pengamanan Nataru 2023/2024, dengan mengusung tema “Kobarkan Bela Negara, Untuk Indonesia Maju”.
Bertindak selaku Inspektur Upacara, mewakili Kalapas Haposan Silalahi dipimpin oleh Kepala Tata Usaha (Ka. TU) Firman Bangun.
Dalam amanatnya, Firman menyampaikan sambutan dari Presiden Republik Indonesia, “Kita harus memiliki jiwa Bela Negara sebagai pilar utama yang menjadikan kita tangguh dan cerdas dalam menghadapi situasi yang tidak menentu. Semangat Bela Negara bukan hanya tanggung jawab aparat pertahanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Ini adalah tugas kita bersama dalam menjaga kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Kemudian, Firman juga menyampaikan arahan dari Kalapas Haposan Silalahi, terkait Kesiapan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024 di lingkungan Lapas Kelas IIA Pancur Batu. Dikatakannya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain, kepada seluruh jajaran dihimbau untuk selalu waspada dan hati-hati dalam meningkatkan keamanan serta meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan kerja, kesiapan pengamanan dan pelayanan publik selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Sesuai dengan arahan Kalapas, saya juga menghimbau kepada seluruh jajaran pengamanan untuk lebih waspada dan hati-hati, lakukan deteksi dini gangguan kamtib dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, dan melaporkan secara langsung apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan” tutup Firman. (Red).
Tinggalkan Balasan