MEDAN II Datapost.id – Pekerjaan Dinas SDABMBK terkait pengorekan Drainase di Jermal 03 Medan Denai menuai sorotan dan kecaman masyarakat kecamatan Medan Denai.
Sorotan dan Kecaman masyarakat Ini di karenakan buruknya sistem pelaksanaan pekerjaan pengorekan Drainase yang di lakukan di Jermal 03 Medan Denai, dimana banyak kerusakan jembatan, pagar serta dinding tembok masyarakat.
Diduga tidak profesionalnya kontraktor yang mengerjakan pengorekan drainase ini dilakukan tidak melalui proses yang sesuai mekanisme seperti kondisi lapangan, serta adanya sosialisasi dan terkesan asal kerja, sehingga terjadi masalah kerusakan bangunan akibat pengorekan drainase tersebut.
Satu hal yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah tidak adanya plank proyek di lokasi pekerjaan, sehingga masyarakat tidak tau siapa yang mengerjakan dan pagu anggaran serta apakah dari APBD kota Medan atau pemerintah pusat.
Menanggapi hal ini, Presidium Garuda Merah Putih Cimmunity Sumut, Dedi Harvi Syahari menuturkan bahwa pekerjaan proyek ini dinilai sangat brutal dan tidak memiliki konsep serta tidak profesional.
“Ini pekerjaan brutal dan tidak memiliki konsep yang jelas sehingga perlu di lakukan investigasi di lapangan, karena jujur saja seharusnya kontraktor sudah meneliti dari awal pekerjaan yang di kerjakannya”.tegas Dedi
Sebaiknya untuk pembuatan drainase yang langsung bersinggungan dgn bangunan rumah dan tembok pagar agar tidak terjadi amblasan tanah/longsor yang menyebabkan ambruknya dinding rumah dan tembok pagar.
Maka terlebih dahulu sebelum penggalian tanah dibuat perkuatan tanah berupa dinding penahan tanah seperti sheet pile wall ataupun tiang pancang kayu sebagai penahannya yaitu plat besi/drum Aspal bekas, namun ini kan tidak mereka lakukan sambung Dedi lagi.
Satu hal lagi yang kita sayangkan adalah lanjutnya, pemasangan pipa U Ditch sebetulnya tidak sesuai dengan tapology permukaan tanah yang seharusnya mengikuti di mana titik terendah tanah, bukan datar sehingga pemasangan pipa U Ditch ini hanya untuk mengumpulkan air hujan tapi tidak mengalir ke tempat yang rendah atau di alirkan ke sungai Denai.
Dari sini masyarakat menganggap proyek pengorekan drainase dan pemasangan pipa U Ditch ini sama sekali hanya menghamburkan uang tanpa ada artinya.
“Sudah jelas, kalau model pekerjaan ini berarti pemko Medan tidak memiliki peta drainase di kota Medan dan ini proyek disinyalir coba-coba hanya menunjukkan kepada masyarakat bahwa inilah usaha pemko Medan dalam mengatasi banjir, dan ini bodoh dan sebuah pembodohan dan menghamburkan uang negara”.tandasnya
Dedi juga menambahkan, terkait pembangunan rumah ataupun tembok masyarakat di Jermal 03 Kecamatan Medan Denai, Dedi meminta agar ini di selesaikan baik, dengan memperbaiki bangunan atau tembok masyarakat yang rubuh.
“Hal ini adalah tanggung jawab kontraktor yang mengerjakan proyek tanpa nama ini, jangan sampai masyarakat bergerak untuk meributi pekerjaan ini”.tegasnya mengakhiri. (Red/Ril)