DATAPOST.ID MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara menyerahkan bantuan 9 unit becak motor (betor) pengangkut sampah.
Bantuan tersebut diserahkan secara bertahap kepada masyarakat, kelompok penggiat lingkungan se-Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Bantuan ini diharapkan dapat menanggulangi permasalahan sampah dengan baik dan berkelanjutan, serta dapat memaksimalkan pengangkutan sampah sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Kami harapkan dengan adanya bantuan becak motor pengangkut sampah ini dapat meningkatkan penanganan sampah dari sumbernya, khususnya sampah dari rumah tangga dan lingkungan,” ujar Kadis LHK Sumut, Ir. Yuliani Siregar, M. AP kepada media datapost.id, Kamis (30/11/2023).
Lebih lanjut Kadis LHK Sumut mengatakan, belum lama ini, Senin (27/11/2023) telah kita serahkan 2 unit becak motor pengangkut sampah kepada kelompok penggiat lingkungan di Kabupaten Karo. “Kami yakin dengan pemberian becak sampah ini dapat menjadi motivasi bagi kelompok penggiat lingkungan ditempatnya masing-masing, dalam mengatasi permasalahan sampah,” harapnya.
Sebelumnya, kata Yuliani Siregar, pihaknya telah menyerahkan 7 Unit becak motor pengangkut sampah kepada kelompok penggiat lingkungan, yakni di Kabupaten Langkat, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Samosir, Kabupaten Batu Bara dan Kota Medan.
Ia juga mengatakan, bantuan yang diberikan guna mendorong masyarakat untuk mulai melakukan pemilahan sampah sebelum dibuang ke TPA.
Permasalahan sampah, sambungnya, saat ini masih saja menjadi masalah besar yang sering dibicarakan. Oleh karenanya, Kadis Yuliani mengajak seluruh lapisan masyarakat di Sumut untuk mengubah cara pikir tentang sampah yang selama ini dianggap sebagai permasalahan, agar menjadi sesuatu yang bermanfaat.
“Oleh karena itu, bantuan becak motor pengangkut sampah yang diberikan menjadi bermanfaat. Masyarakat dapat lebih aktif dalam urusan lingkungan hidup, seperti membuat bank sampah, industri hijau dan lainnya,” katanya.
“Progam bank sampah itu multimanfaat, bahkan juga memiliki dampak secara ekonomi. Dengan adanya upaya membangun kesadaran peduli lingkungan ini harus terus dibangun,” imbuhnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kabid Pengendalian Persampahan Limbah B3 (P2LB3) Dinas LHK Sumut, Ir. Syafridah Siregar M.Si, bantuan tersebut kita berikan guna mendorong masyarakat lebih aktif melakukan pengelolaan sampah dengan baik.
“Manfaatkan sampah, jangan asal dibuang di tempat sampah, kemudian diangkut dan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Harus ada pemilahan sampah organik dengan anorganik dilakukan masyarakat,” kata Kabid.
Setidaknya, sambung Kabid, TPA tidak cepat penuh. Karena menurutnya, sudah saatnya masyarakat peduli dengan mencarikan jalan keluar agar tidak langsung dibuang ke TPA.
“Sebab, dampak dari penimbunan sampah di TPA, akan menimbulkan banyak masalah, seperti bau hingga munculnya lalat,” sebutnya
“Padahal, jika sampah dimanfaatkan dengan baik dapat menjadi sirkulasi ekonomi masyarakat. Maka dari itu, diharapkan masyarakat bisa menjadi agen perubahan, agar lebih peduli terhadap permasalahan sampah,” tutupnya. (Lubis).