MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Pasca ditertibkannya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) beberapa waktu lalu oleh Kapolres Madina, AKBP Ari Sofandi Paloh dengan mengamankan 12 alat berat Ekskavator. Saat ini beredar kabar PETI Kotanopan aktif kembali.
Berdasarkan informasi dan dokumentasi yang dihimpun wartawan, Senin (19/08/2024). PETI kotanopan terlihat beroperasi di sungai batang gadis Tombang Bustak, Minggu (18/08/2024).
Aktifitas PETI yang notabene merusak lingkungan ini, berdasarkan informasi dari warga setempat beraktifitas tanpa adanya rasa takut kepada aparat penegak hukum (APH). Hal itu terbukti dengan secara terang-terangan melakukan penambangan.
Kapolsek Kotanopan, AKP P Ritonga yang dikonfirmasi wartawan, Senin (19/08/2024) menjelaskan bahwa setelah mendapat informasi sudah memerintahkan personil langsung turun ke lokasi untuk melakukan penertiban.
Hanya saja, berdasarkan bukti video yang dikirim Kapolsek Kotanopan, setiba personil dilokasi, tidak ada menemukan alat berat ekskavator yang melakukan aktivitas PETI.
Dan dalam laporan personil melalui rekaman video, dilokasi hanya menemukan lobang bekas aktifitas PETI dan alat pencuci emas (box) serta warga yang sedang melakukan pencarian emas secara tradisional.
“Setiba anggota dilokasi hanya menemukan pengorekan atas tanah, box penyaringan diduga milik warga pencari emas secara tradisional tanpa adanya alat berat.”ungkapnya.
Kemudian Kapolsek AKP P Ritonga juga menambahkan dengan adanya informasi ini akan terus meningkatkan pengawasan agar aktifitas PETI ini tidak terulang kembali.
Sebelumnya Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia ( SEMMI) kabupaten Mandailing Natal, Adek Syaputra, Minggu, (18/08/2024) kepada wartawan menegaskan agar APH tidak boleh diam, Polres Madina memiliki pedang yang bernama hukum, dengan segala regulasi yang ada di dalamnya.
Menurutnya, sebagai mahasiswa, hal yang diduga harus dilakukan investigasi sebagai pembuktian, pihak berwenang tidak boleh diam atas hal ini.
“Kami berharap agar Polres Madina untuk melakukan investigasi di Kecamatan Kotanopan, supaya permasalahan ini cepat selesai, harapan akan tetap kami gaungkan, karena ini adalah persoalan yang akan memberi dampak buruk bagi masa depan lingkungan hidup kita.”harapnya.
Adek pun menuturkan, Ini adalah persoalan yang dapat mengakibatkan ekosistem dan ekonomi yang tentu saja akan rusak.
“Ini adalah usulan Semacam konsep awal untuk pengetatan pengawasan pada daerah yang rawan lokasi tambang ilegal.” tandasnya mengakhiri. (*)