BINJAI II DATAPOST.ID – Dalam acara peluncuran tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, bertempat di Pendopo Umar Baki, Jalan Vetran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Anton Indratno Diduga Mengganggap enteng Media Online, Rabu, (15/05/2024).
Hal itu disampaikan oleh beberapa pemilik media online Kota Binjai, yang hadir pada acara undangan peluncuran tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2024.
“Ini sangat melukai hati pemilik media online, bahkan bukan melukai hati pemilik media online saja tetap ini sangat melukai hati para awak media yang meliput acara tersebut. Diduga Ketua KPU Kota Binjai menganggap kecil/enteng media online, sedari awal juga tidak ada disebutkan kehadiran media online, yang saya dengar saat pidato Ketua KPU diduga tidak menguasai panggung bahkan tadi dalam pidatonya sama sekali tidak ada menyebutkan kehadiran media online.
Padahal, salah satu Organisasi terbesar di dunia hadir dalam undangan melalui surat undangan ditandatangani Ketua KPU Kota Binjai, Anton Indratno,”ujar beberapa pemilik media online saat menghadiri undangan KPU Kota Binjai.
Tanggapan Ketua SMSI Binjai
Menanggapi hal itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Binjai-Langkat, Siswanto Ihsan SE, Kamis (16/05/2024) angkat bicara prihal dugaan Ketua KPU tidak menganggap adanya media online di Kota Binjai.
“Ya, tadi malam saya menyaksikan pidato Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno, memang tidak ada menyembutkan kehadiran media online Kota Binjai, ini sangat disayangkan. Padahal, KPU adalah mitra kerja semua media tanpa terkecuali.”ujarnya
Kita lihat nanti lanjutnya, Jika media online Kota Binjai tidak dianggap tidak masalah, lagian juga KPU Kota Binjai belum pernah berkoordinasi dengan SMSI. Kita lihat nanti bagaimana perlakuan KPU Kota Binjai terhadap media online.
”jika memang benar Ketua KPU menganggap kecil media online Kota Binjai, maka kita akan melakukan sosial kontrol terus menerus terhadap kinerja KPU Kota Binjai.”tegasnya
Lalu Ihsan juga menuturkan sudah seyogyanya Ketua KPU Kota Binjai tidak menganggap kecil media online, karena berdasarkan surat undangan dari KPU Kota Binjai nomor 230 /PP. 06. 2-und/1275/2/2024, kita telah menghadiri.
Bahkan sambungnya, tidak ada nama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Binjai-Langkat di kursi maupun meja, ini suatu penghinaan bagi kami. Sekali lagi saya berpesan kepada Ketua KPU Kota Binjai, jika mengundang harus bertanggungjawab. Ini sangat membuat suasana tidak baik.
Ikhsan pun menuturkan bahwa dalam undangan itu, terlihat ada beberapa Organisasi konstituen Dewan PERS turut diundang oleh Ketua KPU Kota Binjai.
“Dalam undangan tersebut, ada beberapa Organisasi Konstituen Dewan PERS yang hadir memenuhi undangan, termasuk Forkopimda, Ormas, FKUB, OKP, LSM, dan lainnya,” tutup pria berbadan tegab itu.
Demi keseimbangan berita, Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno saat dikonfirmasi Wartawan Via WA pribadinya menjelaskan bahwa dirinya hanya mengikuti konsep dari Sekertaris KPU Kota Binjai, bahkan diduga dirinya tidak menguasai panggung.
“Izin bang, konfirmasi aja ke sekretaris KPU ya? Karena dia yang mengkonsep dan mengatur kegiatan kami,”ungkapnya.(*)